SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019.
Dedi Mulyadi dipanggil KPK hari ini, Rabu (4/7/2021) untuk menjalani pemerisaan di Gedung KPK, Jakarta. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan.
"Hari ini (Rabu) pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp 1,050 miliar.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.
Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu.
Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.
Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung Diklaim Turun Drastis
Ia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam konstruksi, KPK menyebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta.
Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.
Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain di antaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp 1,050 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor