SuaraJabar.id - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri bakal diperiksa terkait dana sumbangan Rp 2 triliun fiktif dari almarhum Akidi Tio.
Berdasarkan informasi, Kapolda Sumsel bakal diperiksa oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus atau Wasriksus Mabes Polri pada Kamis (5/8/2021).
Pemeriksaan dipimpin oleh Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.
Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Eko didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Baca Juga: Rumah Dijaga Ketat, Polisi Periksa Kejiwaan Anak Akidi Tio
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," ujar dia.
Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.
"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.
Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.
Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan dimata publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi