SuaraJabar.id - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 kian membuat para petani bunga di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin kelimpungan.
Pasalnya, dengan kebijakan tersebut bunga yang mereka tanam tak bisa dikonversikan menjadi rupiah.
Apalagi sejak PPKM Darurat hingga Level 4 sejak 3 Juli 2021 itu membuat mereka tak bisa mengirimkan bunganya kepada konsumen. Selain itu, harganya pun terjun bebas.
Salah satunya Diki Permana (23), petani bunga asal Kampung Pamacelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, KBB.
Bunga yang ditanamnya seharusnya sudah dikirim kepada konsumennya seperti Jakarta dan Purwakarta. Namun lantaran pembatasan PPKM Darurat-Level 4, pengiriman pun dihentikan.
"Kan waktu ada yang mau order karena ada pembatasan jadi terhambat, bunganya dibalikin lagi. Banyak yang di-cancel," ujar Diki kepada Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Sebelum PPKM Darurat, Diki menanam sekitar 9 ribu batang bunga jenis aster. Bunga tersebut seharusnya sudah ia kirim pada pertengahan Juli lalu kepada konsumennya.
Namun akhirnya batal lantaran adanya pembatasan ketat selama PPKM.
Akhirnya, dari total sekitar 9 ribu batang bunga aster yang ditanamnya, hanya sekitar 2 ribu batang saja yang bisa bisa dimanfaatkan. Keuntungan sekitar Rp 8 juta yang seharusnya didapatnya pun harus melayang.
Baca Juga: Viral Beras Bansos PPKM Menggumpal Seperti Batu!
Bulan besar dalam kalender jawa atau Dzulhijjah dalam Kalender Hijriah yang biasanya jadi moment untuk mendulang cuan sebab banyak yang melangsungkan pernikahan pun harus dilewatkan dengan mengelus dada. Mereka merugi jutaan rupiah.
"Yang paling kena dampaknya itu memang bunga aster sama pikok. Harganya juga jadi ancur, biasanya Rp 10-15 ribu, jadi Rp 7 ribu per batang," ungkap Diki.
Untuk meluapkan kekesalan dengan kondisi saat ini, bunga milik para petani di wialayh tersebut pun ada yang dibiarkan begitu saja, ada yang dibabat secara cuma-cuma hingga bunga pikok yang diberikan untuk pakan sapi.
Bahkan, aksi petani memberikan bunga pikok untuk pakan sapi beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
"Itu punya temen saya, bunga pikok diberikan ke sapi saking kesalnya mungkin. Kan sudah over, gak bisa dijual lagi. Kalau yang saya yang dibabat cuma-cuma," bebernya.
Ia berharap PPKM Level 4 ini tak dilanjutkan dan ada kebijakan yang mendukung usaha para petani bunga. Sebab, penghasilannya sangat terdampak dalam sebulan terakhir.
Berita Terkait
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Jeritan dari Tepi Sungai, Anak Sekolah Berseragam Pramuka Minta Jembatan ke Prabowo!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?