SuaraJabar.id - Pemkab Bekasi akan membangun bank sampah induk. Hal ini untuk mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung gerakan pilah sampah dari sumbernya.
Pembangunan bank sampah induk itu sesuai amanah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 130/PBLS.04/Perek perihal Gerakan Pilah Sampah dari Sumber.
"Targetnya mengurangi volume sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025," kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid, melansir dari ayobandung.com, Sabtu (7/8/2021).
Pembangunan bank sampah induk juga bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah rumah tangga bernilai ekonomis pada masyarakat. Khaerul mengaku, sudah mendapatkan titik pembangunan bank sampah induk. Rencananya direalisasikan di Pusat Daur Ulang Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara.
"Kehadirannya nanti akan diperuntukkan menjadi koordinator bagi sekitar 160 unit bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi," kata Khaerul.
Bank sampah induk menjadi wadah penyaluran dari bank sampah unit tersebut sehingga sampah-sampah bernilai ekonomi mendapatkan wadah untuk dipasarkan.
"Jadi proses pemilihan sampah bernilai ekonomi dari bank sampah unit akan disalurkan dan dikelola untuk dapat diteruskan ke pangsa pasar," ujarnya.
Pihaknya juga menyiapkan penunjang pasar yang jelas sehingga saat menerima bahan atau barang dari sampah yang bernilai ekonomi, sudah memiliki pihak yang akan membelinya.
Bank sampah unit bisa mengirimkan bahannya saja atau bisa juga langsung mengirimkan olahan sampah yang telah menjadi kerajinan tangan.
Baca Juga: Bupati Sleman Pastikan Siap Jawab Tantang Luhut Naikkan Target Capaian Vaksinasi
Berita Terkait
-
Bank Sampah Bintang Sejahtera, Mengubah Masalah Menjadi Berkah
-
Berkat Bank Sampah, Lebih dari 16 Ribu Ton Sampah Berhasil Diolah
-
Makassar Produksi Ribuan Ton Sampah, Danny Pomanto : Bangkitkan Bank Sampah
-
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bersama Bank Sampah Tanam 800 Bibit Pohon
-
Mahasiswa PMM UMM Ajak Warga Hidup Sehat Melalui Program Bank Sampah
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional