SuaraJabar.id - Sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor bakal diberlakukan di pusat Kota Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom Sutresno mengatakan, ganjil genap akan diberlakukan di di sepanjang Jalan Mangunsarkoro yang merupakan jalan pusat kota Cianjur.
Ia menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap yang bertujuan untuk membatasi mobilitas warga itu hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Ditegaskan pula bahwa penerapan ganjil genap tersebut disesuaikan dengan tanggal dan sudah dilakukan 1 hari sebelumnya sekaligus sosialisasi agar diketahui warga penguna kendaraan.
"Setiap harinya akan dievaluasi sebelum ditetapkan sanksi," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (8/8/2021).
Pada saat ini, kata dia, baru di sepanjang Jalan Mangunsarkoro. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperluas. Hal ini mengingat mobilitas warga masih tinggi di jalan protokol Cianjur.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal kalender, misalnya 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan untuk ujung pelat nomor yang sama atau genap.
Sedangkan untuk tanggal ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, 9 diperbolehkan lewat untuk ujung pelat nomor yang ganjil. Dengan demikian, pada saat tanggal ganjil tidak ada kendaraan bernopol genap yang melintas.
Namun, dalam sistem ganji genap, tetap ada pengecualian untuk beberapa kendaraan tertentu, seperti damkar, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik atau sembako
Baca Juga: Jam Kerja Pegawai Hotel Cianjur Dipotong Selama PPKM, Cuma 2 Jam Per Hari
AKP Mangku Anom menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut sesuai dengan arahan pemerintah untuk mengurangi mobilitas warga guna menekan penularan COVID-19.
Sementara itu, sebagian besar penguna jalan yang melintasi Jalan Mangunsarkoro mengaku baru mengetahui pemberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang jalan utama pusat kota Cianjur.
Ketika mereka melintasi jalan tersebut, baru menerima selebaran dari petugas.
"Baru tahu kalau ada sistem ganjil genap. Seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu agar tepat sasaran, terlebih kami dari selatan, tahunya bebas saja kendaraan yang melintas, mau bernopol ganjil atau genap selama ini," kata Jajang (42), pengendara warga Kecamatan Naringgul.
Hal senada juga disampaikan pengendara bernopol ganjil. Menurut dia, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu meski bagi pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi.
Sejumlah pengendara menilai sistem ganjil genap terkesan dipaksakan karena ruas jalan di Cianjur tidak terlalu panjang dan padat setiap harinya.
Berita Terkait
-
Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat
-
Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman
-
Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional