SuaraJabar.id - Kalangan pengusaha berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 tak diperpanjang. Sebab jika aturan untuk industri masih sama seperti sebulan terakhir, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa saja terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal saat dihubungi Suara.com Senin (9/8/2031). Menurutnya, jika kebijakan diperpanjang, maka opsi tersulitnya bisa saja ada badai PHK kedua selalu pandemi COVID-19 ini.
"Repot, kita susah jalan perusahan. Kalau seperti ini terus kita harus mikir mengurangi karyawan (PHK)," ujar Christina.
Seperti diketahui, sejak diterapkannya PPKM Darurat-PPKM Level 4 mulai 3 Juli lalu, sektor industri essensial harus dibatasi 50 persen untuk yang berorientasi ekspor. Sementara yang non ekspor malah harus berhenti beroperasi.
Christina mengatakan, kebijakan tersebut sangat memberatkan bagi industri di Kota Cimahi yang didominasi tekstil dan garmen. Sebab disaat perusahaan mulai bangkit lagi ditengah pandemi COVID-19 ini, malah muncul kebijakan yang cukup mengganggu ritme industri di Cimahi.
"Sektor esensial hanya boleh jalan 50 persen. Yang non ekspor gak boleh jalan. Susah yah. Padahal kan industri lagi banyak order tapi terpaksa harus berhenti. Berat bagi kami," sebutnya.
Akibat kebijakan tersebut, order yang sebelumnya sudah masuk terpaksa harus dijadwal ulang. Sebab, jumlah kapasitas pekerjaan yang dikurangi otomatis berdampak terhadap produksi perusahaan.
Untuk itu, pihak nya berharap kebijakan PPKM Level 4 ini tak diperpanjang. Kalaupun diperpanjang, pihaknya meminta ada kebijakan baru di didalamnya yang tidak memberatkan bagi perusahaan.
Pasalnya, kata dia, jika kondisi bertahan seperti ini, keputusan terpahit seperti PHK bisa saja dilakukan. Meskipun diakuinya sejauh ini belum ada perusahaan yang mengambil opsi tersebut.
Baca Juga: PPKM Level 4, Polisi Bubarkan Lomba Breakdance di Medan
"Alhamdulillah sampai sekarang belum (PHK) . Tapi kalau terus terusan repot. Berharap pandemi segera berkahir biar semuanya bisa kerja. Kalau Seandainya diperpanjang mohon ke pemeintah kasih perhatian untuk industri ini," imbuh Christina.
Dirinya melanjutkan, apabila industri sudah beroperasi normal lagi, pihaknya tak mempermasalahkan dengan penerapan protkol kesehatan yang lebih ketat. Apalagi, kata dia, nyaris semua karyawan di Kota Cimahi sudah disuntikan vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Yanuar Taufik mengakui, perusahaan di Kota Cimahi meminta kelonggaran beroperasi. Namun, kata dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak sebab aturan itu bersumber dari pemerintah pusat.
"Memang pengusaha inginnya ada kelonggaran. Tapi keputusan dari pusat, inturksi Mendagri," tegasnya.
Sementara itu, Umay Mutiara (36) merupakan satu di antara banyak petani yang merasakan imbas pandemi COVID-19 yang diikuti dengan PPKM Level 4.
Harga jual sayuran petani asal Kampung Cibolang, RT 03 RW 13, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu merosot tajam. Ia pun merugi, bahkan sampai tak mampu membayar pekerjanya selama musim panen 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah