SuaraJabar.id - Kalangan pengusaha berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 tak diperpanjang. Sebab jika aturan untuk industri masih sama seperti sebulan terakhir, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa saja terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal saat dihubungi Suara.com Senin (9/8/2031). Menurutnya, jika kebijakan diperpanjang, maka opsi tersulitnya bisa saja ada badai PHK kedua selalu pandemi COVID-19 ini.
"Repot, kita susah jalan perusahan. Kalau seperti ini terus kita harus mikir mengurangi karyawan (PHK)," ujar Christina.
Seperti diketahui, sejak diterapkannya PPKM Darurat-PPKM Level 4 mulai 3 Juli lalu, sektor industri essensial harus dibatasi 50 persen untuk yang berorientasi ekspor. Sementara yang non ekspor malah harus berhenti beroperasi.
Christina mengatakan, kebijakan tersebut sangat memberatkan bagi industri di Kota Cimahi yang didominasi tekstil dan garmen. Sebab disaat perusahaan mulai bangkit lagi ditengah pandemi COVID-19 ini, malah muncul kebijakan yang cukup mengganggu ritme industri di Cimahi.
"Sektor esensial hanya boleh jalan 50 persen. Yang non ekspor gak boleh jalan. Susah yah. Padahal kan industri lagi banyak order tapi terpaksa harus berhenti. Berat bagi kami," sebutnya.
Akibat kebijakan tersebut, order yang sebelumnya sudah masuk terpaksa harus dijadwal ulang. Sebab, jumlah kapasitas pekerjaan yang dikurangi otomatis berdampak terhadap produksi perusahaan.
Untuk itu, pihak nya berharap kebijakan PPKM Level 4 ini tak diperpanjang. Kalaupun diperpanjang, pihaknya meminta ada kebijakan baru di didalamnya yang tidak memberatkan bagi perusahaan.
Pasalnya, kata dia, jika kondisi bertahan seperti ini, keputusan terpahit seperti PHK bisa saja dilakukan. Meskipun diakuinya sejauh ini belum ada perusahaan yang mengambil opsi tersebut.
Baca Juga: PPKM Level 4, Polisi Bubarkan Lomba Breakdance di Medan
"Alhamdulillah sampai sekarang belum (PHK) . Tapi kalau terus terusan repot. Berharap pandemi segera berkahir biar semuanya bisa kerja. Kalau Seandainya diperpanjang mohon ke pemeintah kasih perhatian untuk industri ini," imbuh Christina.
Dirinya melanjutkan, apabila industri sudah beroperasi normal lagi, pihaknya tak mempermasalahkan dengan penerapan protkol kesehatan yang lebih ketat. Apalagi, kata dia, nyaris semua karyawan di Kota Cimahi sudah disuntikan vaksin COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Yanuar Taufik mengakui, perusahaan di Kota Cimahi meminta kelonggaran beroperasi. Namun, kata dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak sebab aturan itu bersumber dari pemerintah pusat.
"Memang pengusaha inginnya ada kelonggaran. Tapi keputusan dari pusat, inturksi Mendagri," tegasnya.
Sementara itu, Umay Mutiara (36) merupakan satu di antara banyak petani yang merasakan imbas pandemi COVID-19 yang diikuti dengan PPKM Level 4.
Harga jual sayuran petani asal Kampung Cibolang, RT 03 RW 13, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu merosot tajam. Ia pun merugi, bahkan sampai tak mampu membayar pekerjanya selama musim panen 2021.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi