SuaraJabar.id - Pedagang di kawasan wisata Gunung Galunggung Kabupaten Tasikmalaya harap-harap cemas menunggu kepastian dilanjutkan atau tidaknya kebijakan PPKM oleh Pemerintah Pusat.
Mereka sendiri sudah sebulan lebih tak berjualan semenjak objek wisata Gunung Galunggung ditutup selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.
Mereka berharap bisa kembali berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka mengaku tidak memiliki penghasilan selain berjualan di kawasan objek wisata Gunung Galunggung.
"Selama PPKM objek wisata tutup dan warung-warung secara otomatis tutup karena tidak ada pengunjung. Selama tutup ya nganggur, Pak. Untuk makan sehari-hari, apa saja dikerjakan kadang pinjam ke tetangga," ujar Undang, Senin, (9/8/2021).
Menurutnya, rata-rata para pedagang di objek wisata Gunung Galunggung bergantung pada hasil jualan. Jika objek wisata tutup, tidak ada penghasilan lagi.
Terlebih selama ditutup, banyak makanan yang kedaluwarsa sehingga terpaksa dibuang.
"Banyak makanan yang kedaluwarsa selama tutup. Apalagi dijarah kawanan monyet yang lapar. Habis, Pak barang dagangan," ucapnya.
Senada denga pedagang lainnya, Permana (34) mengatakan, barang dagangan yang kedaluwarsa miliknya mencapai satu karung. Ia terpaksa membuangnya karena kalau dipaksakan dijual bisa membahayakan konsumen.
"Saya harap Galunggung ini segera dibuka lagi. Pendapatan saya hanya dari dagang di sini (Galunggung)," ujarnya.
Baca Juga: Link Live Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Atau Tidak
Pengelola Objek Wisata Galunggung Belum Berani Buka Cluster Manajer objek wisata Gunung Galunggung Dudung Suhaeri mengatakan, sedikitnya ada 160 mitra yang bergantung pada kehidupan aktivitas wisata di Galunggung.
Mitra tersebut terdiri dari sekitar 120 pedagang dan 40 ojek wisata.
"Kami juga banyak menerima keluhan dari mitra bahwa dengan penutupan Galunggung sangat berdampak kepada mereka. Saya tidak bisa berbuat banyak karena memang keputusannya ada di pemerintah," ujar Dudung.
Ia menuturkan, kendati Kabupaten Tasikmalaya merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat (Jabar) yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2, di mana di dalamnya objek wisata yang berada di daerah PPKM level 2 diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan jumlah kapasitas pengunjung sebesar 25 persen, keputusannya dibalikan kembali kepada pemerintah daerah.
"Saya juga berkoordinasi dengan dinas pariwisata Kabupaten Tasikmalaya mengenai pembukaan Galunggung. Namun, pemerintah belum mengizinkan karena sangat dimungkinkan pengunjung yang datang bukan hanya lokal Tasikmalaya, tapi daerah-daerah lain," ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku mengikuti aturan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19 ini. Mulai dari penyiapan sarana protokol kesehatan (prokes) dan memberlakukan work from home atau WFH kepada para pegawai.
Berita Terkait
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Tersembunyi di Sukabumi: Ungkap Pesona Gua Buniayu, dari Kegelapan Total hingga Keajaiban Stalaktit
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil