SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran meski memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Di antaranya, pemerintah membolehkan mal dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi selama PPKM dengan syarat 25 persen dari total kapasitas.
Namun sebelum melakukan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan secara bertahap, pemerintah akan melakukan uji coba di beberapa kota.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (10/8/2021).
Pemerintah menerapkan dua peta jalan yang mulai diujicobakan dalam PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 tersebut.
"Yakni sektor perbelanjaan atau mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ungkap Luhut.
Hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.
Untuk industri esensial berbasis ekspor, akan disusun protokol kesehatan agar mulai 17 Agustus 2021 untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua sif.
"Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," katanya.
Baca Juga: Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan asosiasi mal di Indonesia sehingga ada proses "screening" bagi mereka yang akan memasuki pusat perbelanjaan.
"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin. Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok, bisa dibayangkan seperti itu," katanya.
Ia mengungkapkan enam bidang proyek percontohan yang diatur secara digital untuk penerapan prokes, yaitu pusat perdagangan modern seperti mal dan perdagangan tradisional, seperti pasar basah, toko kelontong, kantor dan kawasan industri, transportasi baik darat laut udara, pariwisata termasuk hotel, restoran dan "event", kegiatan keagamaan dan pendidikan
"Hal-hal tersebut akan diatur dalam bentuk prokes untuk keenam aktivitas yang tadi saya sebutkan karena diharapkan dengan adanya 'pilot project' (proyek percontohan) ini bekerja sama dengan asosiasi, prokes ini bukan hanya dimiliki pemerintah tapi juga dimiliki pesertanya, asosiasinya, dan bisa dilakukan tindakan-tindakan pengamanan insentif dan disinsetif yang dilakukan oleh asosiasi terhadap anggotanya. Jadi pengawasan bisa lebih efektif karena dilakukan oleh asosiasi bersama dengan pemerintah," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Erupsi Anak Krakatau Diduga Picu Dentuman hingga Bandung Raya
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR
-
Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif