SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan bantuan bahan pangan pada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM.
Namun di Kabupaten Tasikmalaya, bantuan beras PPKM yang diterima warga justru tak layak konsumsi.
Beras PPKM yang diterima warga warnanya kusam dan bau, juga terdapat batu kerikilnya.
Bantuan beras PPKM bau ini dikeluhkan oleh belasan warga di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Warga pun menduga takaran berasnya kurang satu kilogram dari ketentuan, dari ketentuan 10 kilogram per satu keluarga miskin.
Sebagian warga memilih menggiling ulang beras bantuan PPKM tersebut sebelum memasaknya.
Ada juga yang menjadikan beras tersebut menjadi olahan makanan ringan ranginang (makanan tradisional).
Fitri salah satu penerima beras PPKM mengaku kecewa dengan bansos tersebut.
“Di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19, kita masyarakat malah mendapatkan jatah beras dari bantuan sosial dengan kualitas buruk,” ujarnya Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Mardani Nilai Pemerintah Tidak Jelas, PPKM Terus Berjalan tapi TKA Terus Datang
Lanjutnya, kondisi beras bantuan PPKM di Desa Sukaraja, berwarna kuning, bau dan banyak batu kecilnya.
“Jadi belum bisa kita masak untuk makan, batu kecilnya harus dibuang dulu,” kata Fitri.
Ia menyebut, beras kualitas buruk yang diberikan kepada penerima bantuan tersebut harganya paling Rp 7.000/kg.
“Kalau beli beras biasanya yang harga 10 ribu, kualitasnya bagus warnanya juga putih,” jelasnya.
Fitri mengaku akan menggiling dulu beras bantuan tersebut agar warna berasnya tidak kuning.
“Tentu sebagai masyarakat kami kecewa,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Gerakan Poe Ibu? Diluncurkan Dedi Mulyadi untuk Bantu Kebutuhan Masyarakat
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
-
Macan Tutul Berkeliaran di Hotel Lembang, Petugas Gabungan Turun Tangan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat