SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan bantuan bahan pangan pada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM.
Namun di Kabupaten Tasikmalaya, bantuan beras PPKM yang diterima warga justru tak layak konsumsi.
Beras PPKM yang diterima warga warnanya kusam dan bau, juga terdapat batu kerikilnya.
Bantuan beras PPKM bau ini dikeluhkan oleh belasan warga di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Mardani Nilai Pemerintah Tidak Jelas, PPKM Terus Berjalan tapi TKA Terus Datang
Warga pun menduga takaran berasnya kurang satu kilogram dari ketentuan, dari ketentuan 10 kilogram per satu keluarga miskin.
Sebagian warga memilih menggiling ulang beras bantuan PPKM tersebut sebelum memasaknya.
Ada juga yang menjadikan beras tersebut menjadi olahan makanan ringan ranginang (makanan tradisional).
Fitri salah satu penerima beras PPKM mengaku kecewa dengan bansos tersebut.
“Di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19, kita masyarakat malah mendapatkan jatah beras dari bantuan sosial dengan kualitas buruk,” ujarnya Senin (9/8/2021).
Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Penutupan Jalan di Kota Solo
Lanjutnya, kondisi beras bantuan PPKM di Desa Sukaraja, berwarna kuning, bau dan banyak batu kecilnya.
“Jadi belum bisa kita masak untuk makan, batu kecilnya harus dibuang dulu,” kata Fitri.
Ia menyebut, beras kualitas buruk yang diberikan kepada penerima bantuan tersebut harganya paling Rp 7.000/kg.
“Kalau beli beras biasanya yang harga 10 ribu, kualitasnya bagus warnanya juga putih,” jelasnya.
Fitri mengaku akan menggiling dulu beras bantuan tersebut agar warna berasnya tidak kuning.
“Tentu sebagai masyarakat kami kecewa,” tegasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jawa Barat Darurat Pinjol: PHK hingga Flexing Pemicu Warga Terjerat Utang
-
86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II
-
Dedi Mulyadi Janji Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan: Rapat di Hotel, tapi Rakyat Meninggal
-
Bandara Husein Sastranegara Ditutup, Wisata Bandung seperti Dibunuh Pelan-Pelan
-
Mengatasi Error SPMB Jawa Barat 2025, Kendala Teknis Bisa Segera Lapor
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan pada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG untuk Pemenuhan Gizi Nasional
-
Pesta Seks Sesama Jenis di Puncak Digerebek, Puluhan Pria Diamankan
-
Soal Jalan Rusak Parung Panjang: Jakarta Siap Bantu Jabar, Ini Kata Pramono!
-
BRI Bagikan Hadiah Program Loyalty Poin Cashier 2025 di Kantor Pusat
-
Jadi yang Pertama, BRI Terbitkan Social Bond hingga Rp5 Triliun