SuaraJabar.id - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko angkat bicara perihal somasi yang dilayangkannya kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Somasi itu bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
ICW menuding Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan produsen obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.
"Ya ikuti aja," ucap Moeldoko saat berkunjung ke Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/8/2021).
Ia mengatakan, permasalahan tersebut sedang diurus oleh kuasa hukumnya. Moeldoko menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya untuk menyelesaikan konflik ini dengan ICW.
"Itu udah ada urusannya. Udahlah nanti biar aja diselesaikan," ujarnya.
Pada 30 Juli 2021, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.
Dalam somasi pertama itu, Otto menyebut bila ICW tidak dapat membuktikan dalam 1x24 jam bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.
Namun Otto menyebut pihaknya tidak mendapat balasan dari ICW sehingga Otto kembali mengirimkan somasi kedua pada 6 Agustus 2021 kepada ICW.
Baca Juga: Soal Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, ICW Wanti-wanti Soal Potensi Mark up dan Pungli
Berbeda dari somasi pertama, menurut Otto Hasibuan bila ICW dalam waktu 3x24 jam tidak dapat memberikan bukti, kliennya tidak akan memproses ICW ke pihak kepolisian tapi hanya meminta agar ICW menarik pernyataannya.
Sebelumnya diberitakan, Somasi yang dilayangkan Moeldoko justru dianggap sebagai langkah pembungkaman, Presiden Joko Widodo pun didesak untuk menegur Moeldoko.
Anggota Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Adelita Kasih mengatakan, apa yang dilakukan ICW merupakan penelitian dan kajian berdasarkan fakta dan data. Menurutnya, itu semua dilakukan dalam rangka pengawasan jalannya pemerintahan.
Namun justru, kata Adelita, apa yang dilakukan pejabat publik salah satunya seperti Moeldoko mencoba melakukan upaya kriminalisasi dan pembungkaman.
"Perlu juga kita lihat setidaknya ada dua itu yg sangat tampak. Pertama adalah semakin dibungkamnya kebebasan berpendapat di Indonesia dan juga melanggengkan kriminalisasi itu sendiri," kata Adelita dalam diskusi daring, Senin (9/8/2021).
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Lapangan Golf Ottolima Dituding Tak Kena Pajak Daerah, Pakar Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
-
Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW