SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan kebijakan kepada mall dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung untuk bisa beroperasi di masa PPKM Level 4 dengan sejumlah ketentuan.
Salah satunya, hanya pengunjung yang dapat menunjukan sertifikat vaksinasi yang boleh masuk.
Meski demikian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyiapkan pos vaksinasi COVID-19 bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau mall saat sektor bisnis tersebut diperbolehkan beroperasi.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan vaksinasi itu nantinya ditujukan bagi pengunjung yang tak memiliki sertifikat vaksinasi ketika berkunjung.
Dengan begitu ia harap percepatan vaksinasi dapat terus terealisasi guna ciptakan kekebalan kelompok.
"Saya baru ada gambaran, ya ada arahan dari pimpinan juga barusan, jadi saya akan berkoordinasi dengan Ketua APPBI Jabar untuk disiapkan mall di mana saja. Kalau mal di mana saja saya belum bisa menyampaikan," kata Elly dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2021).
Menurut Elly, vaksinasi itu akan dilakukan sebab pengunjung mal berasal bukan hanya dari Kota Bandung saja, sehingga vaksinasi tersebut bukan dikhususkan bagi warga Kota Bandung.
"Setiap pengunjung saja, jadi yang di luar Kota Bandung juga kita akan melakukan vaksinasi untuk yang belum," kata dia.
Namun sejauh ini, menurutnya, hal tersebut masih akan terlebih dahulu dimatangkan saat rapat terbatas Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung yang akan dilakukan pada Selasa sore ini.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi
Di Kota Bandung sendiri, menurut Elly, terdapat 23 mall yang disiapkan untuk beroperasi. Ia pun meminta kepada seluruh mal tersebut agar membentuk tim Satgas COVID-19 mandiri guna mengawasi aktivitas pengunjung di mall agar taat protokol kesehatan.
"Kita akan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan Instruksi Mendagri, kapasitas 25 persen, jam operasional jam 10.00 sampai jam 20.00 WIB," kata dia.
Berita Terkait
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
Bojan Hodak Bangga Beckham Putra Nugraha Raih Gelar Sarjana
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang