SuaraJabar.id - Tangis enam perempuan korban perdagangan anak pecah saat mereka bertemu istri Wakil Gubernur Jawa Barat Lina Ruzhanul Ulum di Polres Tasikmalaya, Rabu (11/8/2021).
Enam perempuan tersebut merupakan korban perdagangan orang yang baru saja diamankan polisi dari wilayah Bogor. Di Bogor, mereka dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersial oleh para pelaku yang kini sudah ditangkap polisi.
Satu persatu korban memaluk Lina dengan berlinang air mata. Mareka pun menyempatkan curhat kepada Istri Uu Ruzhanul Ulum tersebut.
Di hadapan Lina, para korban memaparkan alasan mereka terjun ke dunia prostitusi. Mereka menjalani profesi sebagai wanita penghibur bukan tanpa alasan.
Tetapi lebih kepada dorongan ekonomi keluarga yang harus mereka tanggung.
“Saya begini bukan tidak malu bu, saya malu kalau sudah menjadi tontonan begini. Tapi saya harus bagaimana lagi, keluarga saya ekonominya sulit bu," ujar salah satu korban yang sering dipanggil Amoy sambil meneteskan air mata.
Amoy dan semua para korban pun berharap kepada pemerintah agar mencari solusi untuk kelanjutan hidup mereka ke depan. Karena kebutuhan hidup ia dan keluarganya di kampung harus terpenuhi setiap hari.
“Kami mah ingin ada solusinya dari ibu, kami harus tetap memenuhi kebutuhan keluarga di kampung bu,” tambah Amoy.
Sementara itu, Lina Ruzhanul Ulum mengatakan, untuk menjawab semua harapan para korban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan pelatihan keterampilan untuk korban.
Baca Juga: Janjian di Hotel, 24 Pasangan Mesum Terjaring Razia PPKM di Kota Bogor
Namun untuk langkah awal, kata Lina, pihaknya akan berupaya memulihkan trauma korban dengan pendampingan psikologis.
“Saya datang ke sini, atas informasi dari kepolisian dan KPAID. Kasian mereka, harus benar benar kita perhatikan. Kami akan beri keterampilan agar mereka bisa tetap berkarya dan bisa menjadi jalan untuk memunuhi kebutuhan hidup mereka," ucap Lina.
Lina menambahkan, selanjutnya para korban ini akan dikembalikan kepada keluarga mereka di wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat.
Sementara untuk korban berinisial RR yang merupakan anak di bawah umur, sudah kembali dikembalikan ke pangkuan keluarga.
“Kita akan pulangkan mereka ke orang tua di kampung, sambil kita terus lakukan pendampingan dan pemantauan," ucap Lina.
Sebelumnya diberitakan, perdagangan orang untuk kepentingan komersialisasi seks yang diungkap Polres Tasikmalaya menguak fakta peran masing-masing pelaku yang berjumlah 4 orang yakni Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Luki (22) warga Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Ari (28) warga Kabupaten Sukabumi dan Seli (21) warga Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyantono melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, 4 pelaku merupakan sindikat perdagangan anak yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas