Masing-masing mempunyai peran yang berbeda. Hario memaparkan, Seli (21) warga Kecamatan Sawalu Kabupaten Tasikmalaya berperan sebagai perekrut korban.
Seli mengajak anak anak remaja usia 22 – 30 tahun untuk bekerja sebagai pelayan disebuah rumah makan di puncak Bogor. Sasaran Seli, yakni remaja yang tidak punya pekerjaan tetap.
“Namun saat berada di puncak, si korban ini ditawai pelayani tamu. Perekrutnya perempuan karena mungkin lebih bisa merayu korban," ucap Hario, Rabu (11/8/2021).
Setelah berhasil direkrut, peran selanjutnya membawa korban ke wilayah puncak Bogor yang dilakukan oleh pelaku bernama Kamaludin (22) warga Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis. Setelah korban sampai di puncak Bogor, selanjutnya peran Ari (28) warga Sukabumi mengambil alih.
“Ari ini menerima korban dari Kamaludin dari berbagai wilayah. Ari juga bisa disebut penampung korban, termasuk yang 6 korban yang turut kita amankan," ujar Hario.
Peran untuk memasarkan dan menawarkan para korban dilakukan Luki (21) warga Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Selain menawarkan, Luki juga berperan mengantar korban kepada calon pembeli sesuai dengan permintaan pembeli.
Sementara tarif yang diterapkan untuk sekali kencang, lanjut Hario, yakni sebesar Rp 300 ribu. Dari tarif itu, semua pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu.
Sedangkan sisanya sebesar Rp 100 ribu menjadi milik korban. Terungkapnya sindikat perdagangan orang ini, kata Hario, berawal dari laporan seorang bernama Yuli (40) warga Ciledug Desa dan Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya pekan lalu.
Baca Juga: Janjian di Hotel, 24 Pasangan Mesum Terjaring Razia PPKM di Kota Bogor
Tag
Berita Terkait
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat