SuaraJabar.id - Polisi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara atau Labura yang tertangkap saat tengah dugem beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penyidik Polres Asahan menetapkan mereka sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).
Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namum sudah dalam keadaan dipecah.
"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima di antaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dia menjelaskan. lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
"Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara," pungkasnya.
Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan ada 5 anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana.
Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau