SuaraJabar.id - Polisi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara atau Labura yang tertangkap saat tengah dugem beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penyidik Polres Asahan menetapkan mereka sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).
Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namum sudah dalam keadaan dipecah.
"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima di antaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dia menjelaskan. lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
"Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara," pungkasnya.
Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan ada 5 anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana.
Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar