SuaraJabar.id - Polisi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara atau Labura yang tertangkap saat tengah dugem beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penyidik Polres Asahan menetapkan mereka sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).
Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namum sudah dalam keadaan dipecah.
"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima di antaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dia menjelaskan. lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
"Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara," pungkasnya.
Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan ada 5 anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana.
Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB