SuaraJabar.id - Polisi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara atau Labura yang tertangkap saat tengah dugem beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penyidik Polres Asahan menetapkan mereka sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).
Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namum sudah dalam keadaan dipecah.
"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.
Baca Juga: Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima di antaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dia menjelaskan. lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
"Dari 17 orang itu ada lima anggota dewan dari Labuhanbatu Utara," pungkasnya.
Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang memastikan ada 5 anggotanya yang ditahan usai terjaring razia PPKM di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sejak sore, Ketua DPRD bersama rombongan yang terdiri dari anggota DPRD maupun pimpinan partai sudah tiba di sana.
Namun baru sekira pukul 21.00 WIB, mereka diperbolehkan menemui anggotanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri