SuaraJabar.id - Rencananya penanyangan acara pernikahan Lesti Billar di stasiun televisi swasta selama berjam-jam, diadukan sejumlah masyarakat ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.
Melansir dari ayobandung.com- jaringan Suara.com, KPID Jawa Barat mengungkapkan dalam kurun waktu tertentu sudah menerima laporan dan aduan masyarakat tentang program siaran yang tergolong kehidupan pribadi.
“Dari kurun waktu 13 Maret 2021 sampai 8 Agustus 2021 kemarin, KPID Jawa Barat mengidentifikasi, banyaknya aduan masyarakat yang terkait tentang program siaran yang tergolong pada kehidupan pribadi, yang kemudian memunculkan isu-isu pernikahan selebritas,” jelas Adiyana Slamet, selaku Ketua KPID Jawa Barat.
Adapaun pernikahan selebritas banyak dibicarakan saat ini ialah tayangan pasangan artis Lesti dan Bilar berjudul Cinta Abadi Leslar yang ditayangkan hampir 7 jam pada Minggu 8 Agustus 2021.
Tayangan edisi Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti, yang ditampilkan di ANTV.
Ketua KPID Jawa Barat pun menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan rekomendasi kepada KPI Pusat guna menegur ANTV akan penayangan acara tersebut.
“Melalui 9 rapat pleno disimpulkan bahwa kondisi tersebut sudah sangat memperihatinkan. 9 program prosesi pernikahan artis pun sudah diteruskan kepada KPI Pusat untuk diberikan sanksi,”, tambah Adiyana.
Alasan Pelaporan
Alasan pelaporan yang menjadi dasar diteruskan aduan masyarakat mengenai tayangan pra pernikahan pasangan Lesti Billar ke KPI Pusat, terjadi pelanggaran dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Baca Juga: Persib Bandung Terancam Kehilangan Teja Paku Alam di Liga 1 2021
Pelanggaran yang dimaksud tertera pada pasal 11 ayat 1, mengenai Standar Program Siaran menyatakan program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Berita Terkait
-
6 Potret Terkini Warung Mi Ayam Lesti Kejora, Pindah dari Lokasi yang Dulu
-
Isi Perjanjian Pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Singgung PIN ATM hingga Guling
-
Fans Tak Boleh Datang ke Lokasi Acara Pengajian Rizky Billar dan Lesti Kejora
-
Surat Perjanjian Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Disebut Berlebihan: Itu Mah Bucin
-
4 Rangkaian Acara Jelang Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Upacara Adat
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD