SuaraJabar.id - Acara hiburan organ tunggal yang dihadirkan dalam sebuah acara pernikahan di Kampung Gunung Sangar, RT 03/01, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (15/8/2021) dibubarkan petugas.
Pasalnya, acara resepsi tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara hiburan dalam sebuah pernikahan.
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, mengatakan, adanya acara hiburan dalam resepsi pernikahan itu diketahui pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kemudian ia memerintahkan personel Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai aturan.
"Masyarakat takut terjadi kerumunan karena kasus Covid-19 di sana cukup tinggi dan selama PPKM tidak boleh ada hiburan. Kemudian mereka laporan, lalu saya memerintahkan anggota untuk membubarkan acara tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).
Pihaknya juga meminta keterangan kepada warga yang nekat menggelar acara tersebut.
Mereka, ungkap Asep, sebetulnya mengetahui aturan PPKM Level 4 bahwa tidak boleh ada hiburan dalam resepsi pernikahan.
Namun warga tersebut tetap nekat menggelar acara hiburan. Acara hiburan organ tunggal itu dipastikan tidak ada izin dari Satgas Covid-19 karena selama PPKM Level 4, Satgas Covid-19 tidak akan mengeluarkan izin untuk hiburan
"Tapi mereka mencuri-curi, padahal sudah diberitahu. Kalau untuk acara pernikahannya silakan kami tidak melarang, tapi tidak boleh ada hiburan, kecuali kalau di KBB sudah menerapkan PPKM Level 2," tegas Asep.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP
Dirinya melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi tegas bagi warga yang menggelar acara organ tunggal tersebut karena sanksi yang lebih berat baru bisa dikenakan setelah beberapa kali melakukan pelanggaran.
"Kami hanya membubarkan saja, dan memberikan pemahaman agar tidak melakukan hal yang sama," tandas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir