SuaraJabar.id - Acara hiburan organ tunggal yang dihadirkan dalam sebuah acara pernikahan di Kampung Gunung Sangar, RT 03/01, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (15/8/2021) dibubarkan petugas.
Pasalnya, acara resepsi tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara hiburan dalam sebuah pernikahan.
Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin, mengatakan, adanya acara hiburan dalam resepsi pernikahan itu diketahui pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kemudian ia memerintahkan personel Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai aturan.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP
"Masyarakat takut terjadi kerumunan karena kasus Covid-19 di sana cukup tinggi dan selama PPKM tidak boleh ada hiburan. Kemudian mereka laporan, lalu saya memerintahkan anggota untuk membubarkan acara tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).
Pihaknya juga meminta keterangan kepada warga yang nekat menggelar acara tersebut.
Mereka, ungkap Asep, sebetulnya mengetahui aturan PPKM Level 4 bahwa tidak boleh ada hiburan dalam resepsi pernikahan.
Namun warga tersebut tetap nekat menggelar acara hiburan. Acara hiburan organ tunggal itu dipastikan tidak ada izin dari Satgas Covid-19 karena selama PPKM Level 4, Satgas Covid-19 tidak akan mengeluarkan izin untuk hiburan
"Tapi mereka mencuri-curi, padahal sudah diberitahu. Kalau untuk acara pernikahannya silakan kami tidak melarang, tapi tidak boleh ada hiburan, kecuali kalau di KBB sudah menerapkan PPKM Level 2," tegas Asep.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Kota Bandung saat PPKM Level 4 Diperpanjang Buat Jalan Lebih Sepi
Dirinya melanjutkan, pihaknya tidak memberikan sanksi tegas bagi warga yang menggelar acara organ tunggal tersebut karena sanksi yang lebih berat baru bisa dikenakan setelah beberapa kali melakukan pelanggaran.
"Kami hanya membubarkan saja, dan memberikan pemahaman agar tidak melakukan hal yang sama," tandas Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bagaimana Inovasi Anak Muda di Bandung Barat Bantu Petani Beradaptasi dengan Perubahan Iklim?
-
Anggota Ormas Grib Jaya Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Gegara Edarkan Sabu di Cimahi dan Bandung
-
Sampah dan Eceng Gondok Penuhi Sungai Citarum
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi