Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 15 Agustus 2021 | 16:53 WIB
Suasana di pusat perbelanjaan di mall yang dibuka pada PPKM Level 4. . [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 besok. Di antaranya membuka mall dan pusat perbelanjaan dengan sejumlah ketentuan.

Di Kota Bandung, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar Anda diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall.

Restoran, dan kafe diwajibkan untuk menerapkan persyaratan khusus tersebut. Rincian dari persyaratan khusus tersebut terlampir dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.

Daftar Mall yang Buka di Kota Bandung Saat Ini
Sejumlah mall sudah beroperasi sejak 11 Agustus 2021, berikut adalah daftarnya:

Baca Juga: Nekat Gelar Organ Tunggal, Ujungnya Digeruduk Satpol PP

  1. Paris Van Java (PVJ)
  2. 23 Paskal Shopping Center
  3. Cihampelas Walk (Ciwalk)
  4. Trans Studio Mall Bandung
  5. Bandung Indah Plaza
  6. Istana Plaza
  7. Living Plaza Pasirkaliki
  8. Istana Bandung Electronic Center (Istana BEC)
  9. Festival CityLink
  10. The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
  11. Braga City Walk
  12. Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
  13. Kings Shopping Center
  14. Metro Indah Mall
  15. Ujung Berung Town Square (UBERTOS)
  16. Miko Mall
  17. Bandung Trade Mall
  18. Pusat Belanja Balubur (Balubur Town Square)
  19. Parahyangan Plaza
  20. Pasar Baru Square
  21. Pasar Baru Heritage
  22. Click Square
  23. Piset Square

Mall dan pusat perbelanjaan tersebut sudah membagikan informasi selengkapnya melalui akun resmi Instagram mereka. Diadakan pula promo dan diskon untuk para pengunjung yang datang langsung.

Syarat Masuk Mall di Kota Bandung dan Cara Masuknya

Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah 7 syarat yang harus diperhatikan:

  1. Pengunjung wajib mendownload dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
  2. Pengunjung wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
  3. Pengunjung wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
  4. Anak-anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk.
  5. Pengunjung yang tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, seperti memiliki riwayat kesehatan tertentu atau sedang hamil, wajib menunjukan surat keterangan dokter dan Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.
  6. Penyintas Covid-19 wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam.
  7. Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam meskipun telah divaksin di negara asal.

Untuk masuk ke dalam mall, berikut cara yang harus Anda lakukan:

  1. Pastikan handphone sudah memiliki aplikasi PeduliLindingi. Anda bisa download melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Pastikan Anda telah membuat akun sebelumnya untuk mempercepat proses check in.
  3. Scan QR Code yang tertera di pintu masuk mall melalui aplikasi PeduliLindungi. Pilih opsi “Scan QR Code” untuk check in.
  4. Jika sudah berhasil, tunjukan kepada tugas yang berjaga. Tidak lupa, cek suhu tubuh sebelum masuk mall.
  5. Jika hendak keluar, lakukan kembali Scan QR Code, dan tunjukan kembali kepada tugas yang berjaga.
  6. Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.

Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP

Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.

Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.

Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan orang di rumah. Bersihkan pula peralatan yang dibawa saat mengunjungi mall untuk memastikan kebersihannya.

Itulah daftar mall yang buka di Kota Bandung beserta syarat masuk mall. Selamat mencoba!

Load More