SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 besok. Di antaranya membuka mall dan pusat perbelanjaan dengan sejumlah ketentuan.
Di Kota Bandung, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar Anda diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall.
Restoran, dan kafe diwajibkan untuk menerapkan persyaratan khusus tersebut. Rincian dari persyaratan khusus tersebut terlampir dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.
Daftar Mall yang Buka di Kota Bandung Saat Ini
Sejumlah mall sudah beroperasi sejak 11 Agustus 2021, berikut adalah daftarnya:
- Paris Van Java (PVJ)
- 23 Paskal Shopping Center
- Cihampelas Walk (Ciwalk)
- Trans Studio Mall Bandung
- Bandung Indah Plaza
- Istana Plaza
- Living Plaza Pasirkaliki
- Istana Bandung Electronic Center (Istana BEC)
- Festival CityLink
- The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
- Braga City Walk
- Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
- Kings Shopping Center
- Metro Indah Mall
- Ujung Berung Town Square (UBERTOS)
- Miko Mall
- Bandung Trade Mall
- Pusat Belanja Balubur (Balubur Town Square)
- Parahyangan Plaza
- Pasar Baru Square
- Pasar Baru Heritage
- Click Square
- Piset Square
Mall dan pusat perbelanjaan tersebut sudah membagikan informasi selengkapnya melalui akun resmi Instagram mereka. Diadakan pula promo dan diskon untuk para pengunjung yang datang langsung.
Syarat Masuk Mall di Kota Bandung dan Cara Masuknya
Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah 7 syarat yang harus diperhatikan:
- Pengunjung wajib mendownload dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
- Pengunjung wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
- Pengunjung wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
- Anak-anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk.
- Pengunjung yang tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, seperti memiliki riwayat kesehatan tertentu atau sedang hamil, wajib menunjukan surat keterangan dokter dan Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.
- Penyintas Covid-19 wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam.
- Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam meskipun telah divaksin di negara asal.
Untuk masuk ke dalam mall, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Pastikan handphone sudah memiliki aplikasi PeduliLindingi. Anda bisa download melalui Google Play Store atau App Store.
- Pastikan Anda telah membuat akun sebelumnya untuk mempercepat proses check in.
- Scan QR Code yang tertera di pintu masuk mall melalui aplikasi PeduliLindungi. Pilih opsi “Scan QR Code” untuk check in.
- Jika sudah berhasil, tunjukan kepada tugas yang berjaga. Tidak lupa, cek suhu tubuh sebelum masuk mall.
- Jika hendak keluar, lakukan kembali Scan QR Code, dan tunjukan kembali kepada tugas yang berjaga.
- Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Baca Juga: Nekat Gelar Organ Tunggal, Ujungnya Digeruduk Satpol PP
Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan orang di rumah. Bersihkan pula peralatan yang dibawa saat mengunjungi mall untuk memastikan kebersihannya.
Itulah daftar mall yang buka di Kota Bandung beserta syarat masuk mall. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Dear Bobotoh! Ini Janji Marc Klok Jelang Persib Lawan Bangkok United
-
Pertandingan Hidup Mati! Persib Dibayangi Tekanan Besar di Thailand
-
Bojan Hodak Punya Jurus Rahasia untuk Persib Tundukkan Bangkok United
-
Julio Cesar Pastikan Persib Bandung Siap Hadapi Bangkok United
-
Julio Cesar Bakar Semangat Pemain Persib Bandung, Harga Mati Kalahkan Bangkok United
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?