SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 besok. Di antaranya membuka mall dan pusat perbelanjaan dengan sejumlah ketentuan.
Di Kota Bandung, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar Anda diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall.
Restoran, dan kafe diwajibkan untuk menerapkan persyaratan khusus tersebut. Rincian dari persyaratan khusus tersebut terlampir dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.
Daftar Mall yang Buka di Kota Bandung Saat Ini
Sejumlah mall sudah beroperasi sejak 11 Agustus 2021, berikut adalah daftarnya:
- Paris Van Java (PVJ)
- 23 Paskal Shopping Center
- Cihampelas Walk (Ciwalk)
- Trans Studio Mall Bandung
- Bandung Indah Plaza
- Istana Plaza
- Living Plaza Pasirkaliki
- Istana Bandung Electronic Center (Istana BEC)
- Festival CityLink
- The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
- Braga City Walk
- Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
- Kings Shopping Center
- Metro Indah Mall
- Ujung Berung Town Square (UBERTOS)
- Miko Mall
- Bandung Trade Mall
- Pusat Belanja Balubur (Balubur Town Square)
- Parahyangan Plaza
- Pasar Baru Square
- Pasar Baru Heritage
- Click Square
- Piset Square
Mall dan pusat perbelanjaan tersebut sudah membagikan informasi selengkapnya melalui akun resmi Instagram mereka. Diadakan pula promo dan diskon untuk para pengunjung yang datang langsung.
Syarat Masuk Mall di Kota Bandung dan Cara Masuknya
Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah 7 syarat yang harus diperhatikan:
- Pengunjung wajib mendownload dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
- Pengunjung wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
- Pengunjung wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
- Anak-anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk.
- Pengunjung yang tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, seperti memiliki riwayat kesehatan tertentu atau sedang hamil, wajib menunjukan surat keterangan dokter dan Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.
- Penyintas Covid-19 wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam.
- Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam meskipun telah divaksin di negara asal.
Untuk masuk ke dalam mall, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Pastikan handphone sudah memiliki aplikasi PeduliLindingi. Anda bisa download melalui Google Play Store atau App Store.
- Pastikan Anda telah membuat akun sebelumnya untuk mempercepat proses check in.
- Scan QR Code yang tertera di pintu masuk mall melalui aplikasi PeduliLindungi. Pilih opsi “Scan QR Code” untuk check in.
- Jika sudah berhasil, tunjukan kepada tugas yang berjaga. Tidak lupa, cek suhu tubuh sebelum masuk mall.
- Jika hendak keluar, lakukan kembali Scan QR Code, dan tunjukan kembali kepada tugas yang berjaga.
- Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Baca Juga: Nekat Gelar Organ Tunggal, Ujungnya Digeruduk Satpol PP
Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan orang di rumah. Bersihkan pula peralatan yang dibawa saat mengunjungi mall untuk memastikan kebersihannya.
Itulah daftar mall yang buka di Kota Bandung beserta syarat masuk mall. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Klasemen BRI Super League Pekan ke-13 Usai Persib Bandung Disikat Malut United
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras