SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 besok. Di antaranya membuka mall dan pusat perbelanjaan dengan sejumlah ketentuan.
Di Kota Bandung, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar Anda diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall.
Restoran, dan kafe diwajibkan untuk menerapkan persyaratan khusus tersebut. Rincian dari persyaratan khusus tersebut terlampir dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.
Daftar Mall yang Buka di Kota Bandung Saat Ini
Sejumlah mall sudah beroperasi sejak 11 Agustus 2021, berikut adalah daftarnya:
Baca Juga: Nekat Gelar Organ Tunggal, Ujungnya Digeruduk Satpol PP
- Paris Van Java (PVJ)
- 23 Paskal Shopping Center
- Cihampelas Walk (Ciwalk)
- Trans Studio Mall Bandung
- Bandung Indah Plaza
- Istana Plaza
- Living Plaza Pasirkaliki
- Istana Bandung Electronic Center (Istana BEC)
- Festival CityLink
- The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
- Braga City Walk
- Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
- Kings Shopping Center
- Metro Indah Mall
- Ujung Berung Town Square (UBERTOS)
- Miko Mall
- Bandung Trade Mall
- Pusat Belanja Balubur (Balubur Town Square)
- Parahyangan Plaza
- Pasar Baru Square
- Pasar Baru Heritage
- Click Square
- Piset Square
Mall dan pusat perbelanjaan tersebut sudah membagikan informasi selengkapnya melalui akun resmi Instagram mereka. Diadakan pula promo dan diskon untuk para pengunjung yang datang langsung.
Syarat Masuk Mall di Kota Bandung dan Cara Masuknya
Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah 7 syarat yang harus diperhatikan:
- Pengunjung wajib mendownload dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
- Pengunjung wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
- Pengunjung wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
- Anak-anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk.
- Pengunjung yang tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, seperti memiliki riwayat kesehatan tertentu atau sedang hamil, wajib menunjukan surat keterangan dokter dan Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.
- Penyintas Covid-19 wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam.
- Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam meskipun telah divaksin di negara asal.
Untuk masuk ke dalam mall, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Pastikan handphone sudah memiliki aplikasi PeduliLindingi. Anda bisa download melalui Google Play Store atau App Store.
- Pastikan Anda telah membuat akun sebelumnya untuk mempercepat proses check in.
- Scan QR Code yang tertera di pintu masuk mall melalui aplikasi PeduliLindungi. Pilih opsi “Scan QR Code” untuk check in.
- Jika sudah berhasil, tunjukan kepada tugas yang berjaga. Tidak lupa, cek suhu tubuh sebelum masuk mall.
- Jika hendak keluar, lakukan kembali Scan QR Code, dan tunjukan kembali kepada tugas yang berjaga.
- Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP
Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan orang di rumah. Bersihkan pula peralatan yang dibawa saat mengunjungi mall untuk memastikan kebersihannya.
Itulah daftar mall yang buka di Kota Bandung beserta syarat masuk mall. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Kekayaan Gilang Dirga vs Jeje Govinda: yang Kalah dan Unggul di Pilkada Bandung Barat
-
Ali Syakieb Unggul di Pilbub Bandung Versi Hitung Cepat, Netizen: Ini yang Planga-plongo Saat Debat?
-
Asa Itu Ada! Ini Skenario Persib Bandung Lolos ke 16 Besar Liga Champions Asia 2
-
Gol Telat David da Silva Selamatkan Persib Bandung dari Kekalahan di ACL 2
-
Catat Berbagai Perayaan Natal di Deretan Mal Ini, Ada Parade Santa
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang