SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 besok. Di antaranya membuka mall dan pusat perbelanjaan dengan sejumlah ketentuan.
Di Kota Bandung, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar Anda diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall.
Restoran, dan kafe diwajibkan untuk menerapkan persyaratan khusus tersebut. Rincian dari persyaratan khusus tersebut terlampir dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.
Daftar Mall yang Buka di Kota Bandung Saat Ini
Sejumlah mall sudah beroperasi sejak 11 Agustus 2021, berikut adalah daftarnya:
- Paris Van Java (PVJ)
- 23 Paskal Shopping Center
- Cihampelas Walk (Ciwalk)
- Trans Studio Mall Bandung
- Bandung Indah Plaza
- Istana Plaza
- Living Plaza Pasirkaliki
- Istana Bandung Electronic Center (Istana BEC)
- Festival CityLink
- The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
- Braga City Walk
- Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
- Kings Shopping Center
- Metro Indah Mall
- Ujung Berung Town Square (UBERTOS)
- Miko Mall
- Bandung Trade Mall
- Pusat Belanja Balubur (Balubur Town Square)
- Parahyangan Plaza
- Pasar Baru Square
- Pasar Baru Heritage
- Click Square
- Piset Square
Mall dan pusat perbelanjaan tersebut sudah membagikan informasi selengkapnya melalui akun resmi Instagram mereka. Diadakan pula promo dan diskon untuk para pengunjung yang datang langsung.
Syarat Masuk Mall di Kota Bandung dan Cara Masuknya
Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah 7 syarat yang harus diperhatikan:
- Pengunjung wajib mendownload dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
- Pengunjung wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
- Pengunjung wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
- Anak-anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk.
- Pengunjung yang tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, seperti memiliki riwayat kesehatan tertentu atau sedang hamil, wajib menunjukan surat keterangan dokter dan Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.
- Penyintas Covid-19 wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam.
- Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam meskipun telah divaksin di negara asal.
Untuk masuk ke dalam mall, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Pastikan handphone sudah memiliki aplikasi PeduliLindingi. Anda bisa download melalui Google Play Store atau App Store.
- Pastikan Anda telah membuat akun sebelumnya untuk mempercepat proses check in.
- Scan QR Code yang tertera di pintu masuk mall melalui aplikasi PeduliLindungi. Pilih opsi “Scan QR Code” untuk check in.
- Jika sudah berhasil, tunjukan kepada tugas yang berjaga. Tidak lupa, cek suhu tubuh sebelum masuk mall.
- Jika hendak keluar, lakukan kembali Scan QR Code, dan tunjukan kembali kepada tugas yang berjaga.
- Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Baca Juga: Nekat Gelar Organ Tunggal, Ujungnya Digeruduk Satpol PP
Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan orang di rumah. Bersihkan pula peralatan yang dibawa saat mengunjungi mall untuk memastikan kebersihannya.
Itulah daftar mall yang buka di Kota Bandung beserta syarat masuk mall. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Layvin Kurzawa Berambisi Sapu Bersih 9 Sisa Laga BRI Super League
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman
-
Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Horor Macet Cikidang: Curhat Ibu yang Anaknya Terpaksa Tidur di Selokan
-
Nyawa Melayang Gara-Gara Dahan Lapuk! Tragedi Dewi Bikin Ketua DPRD Pangandaran Meradang
-
Nekat Nyalip! Pikap L300 Terbang Tembus Trotoar dan Terguling Beda Jalur di Flyover Cisaat
-
Ngeri! Keluar Tol Parungkuda Langsung Oleng, Toyota Calya Terguling Hantam Dua Mobil