SuaraJabar.id - Pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran selama PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 besok. Di antaranya membuka mall dan pusat perbelanjaan dengan sejumlah ketentuan.
Di Kota Bandung, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar Anda diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall.
Restoran, dan kafe diwajibkan untuk menerapkan persyaratan khusus tersebut. Rincian dari persyaratan khusus tersebut terlampir dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19.
Daftar Mall yang Buka di Kota Bandung Saat Ini
Sejumlah mall sudah beroperasi sejak 11 Agustus 2021, berikut adalah daftarnya:
- Paris Van Java (PVJ)
- 23 Paskal Shopping Center
- Cihampelas Walk (Ciwalk)
- Trans Studio Mall Bandung
- Bandung Indah Plaza
- Istana Plaza
- Living Plaza Pasirkaliki
- Istana Bandung Electronic Center (Istana BEC)
- Festival CityLink
- The Plaza Istana Building Commodities Centre (IBCC)
- Braga City Walk
- Bandung Trade Center (BTC) Fashion Mall
- Kings Shopping Center
- Metro Indah Mall
- Ujung Berung Town Square (UBERTOS)
- Miko Mall
- Bandung Trade Mall
- Pusat Belanja Balubur (Balubur Town Square)
- Parahyangan Plaza
- Pasar Baru Square
- Pasar Baru Heritage
- Click Square
- Piset Square
Mall dan pusat perbelanjaan tersebut sudah membagikan informasi selengkapnya melalui akun resmi Instagram mereka. Diadakan pula promo dan diskon untuk para pengunjung yang datang langsung.
Syarat Masuk Mall di Kota Bandung dan Cara Masuknya
Sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut adalah 7 syarat yang harus diperhatikan:
- Pengunjung wajib mendownload dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.
- Pengunjung wajib telah mendapatkan vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
- Pengunjung wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mall.
- Anak-anak dibawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun tidak diijinkan masuk.
- Pengunjung yang tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, seperti memiliki riwayat kesehatan tertentu atau sedang hamil, wajib menunjukan surat keterangan dokter dan Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif.
- Penyintas Covid-19 wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam.
- Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukan hasil negatif Tes Antigen maksimal 1x24 jam atau Tes PCR maksimal 2x24 jam meskipun telah divaksin di negara asal.
Untuk masuk ke dalam mall, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Pastikan handphone sudah memiliki aplikasi PeduliLindingi. Anda bisa download melalui Google Play Store atau App Store.
- Pastikan Anda telah membuat akun sebelumnya untuk mempercepat proses check in.
- Scan QR Code yang tertera di pintu masuk mall melalui aplikasi PeduliLindungi. Pilih opsi “Scan QR Code” untuk check in.
- Jika sudah berhasil, tunjukan kepada tugas yang berjaga. Tidak lupa, cek suhu tubuh sebelum masuk mall.
- Jika hendak keluar, lakukan kembali Scan QR Code, dan tunjukan kembali kepada tugas yang berjaga.
- Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Baca Juga: Nekat Gelar Organ Tunggal, Ujungnya Digeruduk Satpol PP
Jika smartphone Anda bermasalah, Anda cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah di-download, atau menunjukkan bukti fisiknya. Petugas akan mengecek dan menyesuaikannya dengan data pribadi Anda, yakni KTP.
Pastikan selalu terapkan protokol kesehatan 5M, khususnya saat berada dalam mall, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Pastikan pula diri Anda dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan orang di rumah. Bersihkan pula peralatan yang dibawa saat mengunjungi mall untuk memastikan kebersihannya.
Itulah daftar mall yang buka di Kota Bandung beserta syarat masuk mall. Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Jadi Destinasi Baru Bulan Agustus, Styles Land Ajak Pengunjung Eksplorasi Dunia Kreatif di Jakarta
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Benarkah Akan Terjadi Kerusuhan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem