SuaraJabar.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 untuk Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan Luhut pada konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Menurut Luhut, PPKM diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi pada PPKM sebelumnya, di mana terdapat sejumlah wilayah yang berhasil turun level.
"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Luhut juga menyebut pada pelaksanaan PPKM selanjutnya terdapat kabupaten/kota yang berhasil masuk ke level 3. Adapun sejauh ini sudah ada 61 daerah yang menjalani PPKM Level 3.
"Dalam penerapan pertanyaan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61," ujarnya.
Selain itu, Luhut juga mengungkapkan kalau PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di tanah air.
Adapun perubahan yang bisa terjadi hanyalah pada penurunan level di mana level 1 itu mendekati ke situasi normal.
"Bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobiitas dan aktivitas masyarakat. Jika situasi Covid-19 membaik tentu level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi normal."
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan
Berita Terkait
-
Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'
-
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
-
Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI
-
Luhut Mau BUMN Berbasis AI, Bisa Hemat Biaya Hingga 30 Persen
-
Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa