SuaraJabar.id - Front Persaudaan Islam atau FPI merilis logo baru. Logo baru FPI ini diklaim sarat akan nilai-nilai Pancasila dan Islam.
Disadur dari Suarabogor.id, logo baru FPI ini terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas.
Logo baru FPI ini sendiri dilansir pada malam HUT RI ke-76.
Arti lambang logo FPI
Logo baru FPI in hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan ‘FPI’ pada sentral logo.
Tulisan ‘FPI’ dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas. Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengonfirmasi logo yang beredar itu adalah logo FPI.
Satu kabah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di Masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
Dua kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedua.
Baca Juga: Kisah Inaya Revani Septi, 'Si Cantik' Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT RI ke-76 di Cianjur
Tiga kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Asas Pancasila dan Islam
Dari keterangan tertulis, FPI mengklaim punya dua asas dalam satu kesatuan . Asas keagamaan FPI adalah Islam, asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 Anggaran Dasar FPI.
FPI mengklaim 5 paradigma juang yaitu Bela agama dan bela negara; Dakwah dan pendidikan Islam; Penegakan hukum dan HAM; Kemanusiaan dan penanggulangan bencana; Pengembangan media yang jujur dan amanah.
Sedangkan untuk program FPI punya tiga program juang unggulan yaitu deliberalisasi, deradikalisasi dan aswajaisasi.
Deliberalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi liberal yang menyerang Islam dan Pancasila, serta melahirkan bahaya ateis dan komunis serta kapitalis.
Untuk program deradikalisasi yaitu menjaga Islam dan Pancasila dari rongrongan ideologi radikal yang merusak Islam dan Pancasila serta melahirkan bahaya ekstrimis, teroris serta separatis.
Program Aswajaisasi yaitu menyebar luaskan ajaran ahlu sunnah wal jamaah yang menebar rahmatal lil alamin melalui dakwah dan hisbah serta jihad konstitusional.
Berita Terkait
-
Logo HUT Jateng Dibuat dengan Laptop Bekas, Kok Bisa Lebih Bagus dari Logo HUT RI ke-80?
-
Terungkap! Makna Tersembunyi di Balik Kontroversi Logo HUT RI ke-80
-
Siap Tempa Anggota Paskibraka jadi Duta Pancasila, Megawati: Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah
-
Kampung Pancasila Jadi Wadah Terpadu Pemkot Surabaya Atasi Masalah Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi
-
Apa Tema Hari Pramuka 2025? Ini Makna, Filosofi, dan Link Unduhan Resmi Logo serta Panduannya
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat