SuaraJabar.id - Taliban berhasil merebut kedaulatan di Afganistan. Taliban sendiri menyatakan perang sudah berakhir di Afganistan dan siap menyerukan hubungan damai dengan komunitas internasional.
Lalu apakah Indonesia perlu memberikan pengakuan atas kedaulatan Taliban?
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.
"Pasca pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan," ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari Antara, Selasa (17/8/2021).
Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme, kata dia.
"Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi," ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.
Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara.
Apa yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional, kata dia.
"Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan," kata dia.
Baca Juga: Memaknai Kemerdekaan dalam Sudut Pandang Agama Islam
Ia mengatakan ada 3 aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri.
Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.
Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan, kata dia.
"Tegas disini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru," kata dia.
Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.
"Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal," ujar Hikmahanto.
Berita Terkait
-
Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta
-
Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1
-
Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik
-
Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit
-
Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI