SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan tempat hiburan dan objek wisata kembali buka di masa PPKM Level 4.
Kebijakan ini diambil mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sudah mengalami penurunan signifikan.
Kota Bandung saat ini berada pada zona oranye dengan skor 2.15. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kondisi tersebut menjadi alasan sejumlah kegiatan usaha diberikan pelonggaran.
"Saya tegaskan pak wali kota setelah mendengarkan berbagai masukan untuk tempat hiburan diputuskan diberikan relaksasi 25% maksimum dengan prokes yang ketat dan pengawasan," ujarnya seusai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (18/8/2021) dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Menurutnya, kegiatan pada wisata seperti Kebun Binatang Bandung diperbolehkan beroperasi. Namun, anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk sedangkan warga berusia 70 tahun ke atas diperbolehkan.
Ema melanjutkan, kapasitas pengunjung di Kebun Binatang Bandung tidak akan mengacu kepada persentase namun berdasarkan jumlah pengunjung. Sebab, kata dia, jika mengacu kepada persentase berpotensi tetap banyak orang.
Pihaknya akan mengatur lebih rinci teknis pelaksanaan kegiatan di Kebun Binatang Bandung dan di tempat hiburan lain.
Pemkot Bandung juga perbolehkan kegiatan pertemuan di hotel
Selain itu, kegiatan pertemuan di hotel diperbolehkan untuk dilaksanakan dengan kapasitas yang diperketat.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Perkembangan Kondisi Fasilitas Kesehatan Selama PPKM
"Contohnya kalau kapasitas (hotel) 1.000 maka hanya 100 orang dan kalau 200 orang hanya 50 orang," ujarnya.
Ema mengatakan, tiap masyarakat yang hendak ke tempat hiburan maupun objek wisata harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Ia menambahkan, usai pelonggaran mall beroperasi dan kegiatan dine in atau makan di restoran maupun kafe diperbolehkan tidak ditemukan klaster baru. Ema melanjutkan, sarana olahraga publik yang dapat memancing timbul kerumunan masih belum diperbolehkan buka.
Namun kegiatan olahraga yang berpotensi tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan untuk beroperasi demi meningkatkan imunitas. Taman dan kegiatan pendidikan yang berpotensi menimbulkan kerumunan belum diperbolehkan beroperasi.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan bagi hotel dan tempat wisata yang memiliki ruang kapasitas besar maka menggunakan acuan jumlah orang. Sedangkan ruangan yang kecil bisa menggunakan persentase.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bagi pelaku usaha yang diperbolehkan beroperasi maka diharuskan untuk menggelar simulasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut
-
Konflik Pengelola, Bandung Zoo Ditutup Sementara
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Sejumlah Kepala Daerah di Jabar Membangkang, Siapa Saja?
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar