SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan tempat hiburan dan objek wisata kembali buka di masa PPKM Level 4.
Kebijakan ini diambil mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Bandung sudah mengalami penurunan signifikan.
Kota Bandung saat ini berada pada zona oranye dengan skor 2.15. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kondisi tersebut menjadi alasan sejumlah kegiatan usaha diberikan pelonggaran.
"Saya tegaskan pak wali kota setelah mendengarkan berbagai masukan untuk tempat hiburan diputuskan diberikan relaksasi 25% maksimum dengan prokes yang ketat dan pengawasan," ujarnya seusai rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (18/8/2021) dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
Menurutnya, kegiatan pada wisata seperti Kebun Binatang Bandung diperbolehkan beroperasi. Namun, anak usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk sedangkan warga berusia 70 tahun ke atas diperbolehkan.
Ema melanjutkan, kapasitas pengunjung di Kebun Binatang Bandung tidak akan mengacu kepada persentase namun berdasarkan jumlah pengunjung. Sebab, kata dia, jika mengacu kepada persentase berpotensi tetap banyak orang.
Pihaknya akan mengatur lebih rinci teknis pelaksanaan kegiatan di Kebun Binatang Bandung dan di tempat hiburan lain.
Pemkot Bandung juga perbolehkan kegiatan pertemuan di hotel
Selain itu, kegiatan pertemuan di hotel diperbolehkan untuk dilaksanakan dengan kapasitas yang diperketat.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Perkembangan Kondisi Fasilitas Kesehatan Selama PPKM
"Contohnya kalau kapasitas (hotel) 1.000 maka hanya 100 orang dan kalau 200 orang hanya 50 orang," ujarnya.
Ema mengatakan, tiap masyarakat yang hendak ke tempat hiburan maupun objek wisata harus menunjukkan sertifikat vaksin.
Ia menambahkan, usai pelonggaran mall beroperasi dan kegiatan dine in atau makan di restoran maupun kafe diperbolehkan tidak ditemukan klaster baru. Ema melanjutkan, sarana olahraga publik yang dapat memancing timbul kerumunan masih belum diperbolehkan buka.
Namun kegiatan olahraga yang berpotensi tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan untuk beroperasi demi meningkatkan imunitas. Taman dan kegiatan pendidikan yang berpotensi menimbulkan kerumunan belum diperbolehkan beroperasi.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan bagi hotel dan tempat wisata yang memiliki ruang kapasitas besar maka menggunakan acuan jumlah orang. Sedangkan ruangan yang kecil bisa menggunakan persentase.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bagi pelaku usaha yang diperbolehkan beroperasi maka diharuskan untuk menggelar simulasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak