SuaraJabar.id - Ribuan pekerja sektor pariwisata di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu per orang.
Di Kota Cimahi, tercatat ada 1.556 orang yang akan mendapat bantuan ditengah pandemi COVID-19. Rinciannya, untuk pekerja seni ada 956 orang dan pelaku pariwisata ada 600 orang.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja mengatakan, pihaknya sudah mengajukan jumlah penerima tersebut kepada Pemprov Jawa Barat
"Kita diminta data cuma realisasinya belum ada kabar lagi," kata Budi saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2021).
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, jumlah penerima yang diusulkan itu harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Bantuan tunai tersebut nantinya akan ditransfer ke rekening yang turut disertakan.
Sementara di Bandung Barat, ada 4.200 pelaku wisata dan pegiat kebudayaan yang diuskan menerima bantuan Rp 200 ribu COVID-19 ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 segera menerima bantuan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat Heri Partomo mengatakan saat ini pencairan bantuan dari Pemprov Jabar itu sedang dalam tahap verifikasi.
"(Bantuan) yang dari provinsi sedang diverifikasi. Bentuknya uang tunai Rp 200 ribu untuk seluruh pelaku wisata dan kebudayaan yang terdata. Total yang diajukan di KBB itu ada sebanyak 4200-an orang," ungkap Heri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Targetkan Jabar Juara Umum di PON Papua
Heri menyebut tak mengetahui berapa kali bantuan tunai tersebut akan disalurkan ke para pelaku wisata di Bandung Barat. Namun pihaknya hanya memastikan jika dalam waktu dekat akan segera cair.
"Sekali atau dua kali belum ada keputusan dari provinsi. Pasti melihat anggarannya juga, kalau plafon anggarannya besar bisa sampai dua atau tiga kali. Kalau sedikit sementara pengajuannya banyak paling sekali saja," jelas Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!