SuaraJabar.id - Pola ganjil genap akan diterapkan di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap yakni Jalan Jenderal Amir Machmud dari mulai Pertigaan Sangkuriang sampai dengan Simpang Tiga Jalan Daeng Moch Ardiwinata serta
Jalan Ganda Wijaya dari mulai Cimahi Mall sampai dengan Simpang Tiga Kolonel Masturi.
Kebijakan pembatasan ganjil genap itu akan diujicobakan pada Senin (23/8/2021) dari mulai pukul 08.00-18.00 WIB. Petugas gabungan akan ditempatkan di 10 pos yang disiapkan.
"Kita uji coba dulu, kita sosilasiais dulu. Kita lihat Senin perkembangannya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (20/8/2021).
Ia menjelaskan, ganji genap diterapkan untuk mengganti kebijakan penyekatan yang diterapkan sebelumnya untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pelanggar pun hanya akan diberikan sanksi putar balik.
"Kalau disekat dengan ada pelonggaran nanti malah macet jadi kita pakai ganjil genap," ujar Sudirianto.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait termasuk kepolisian sudah melakukan pembahasan perihal penerapan ganji genap tersebut.
"Kita sudah siapkan rambu-rambunya. Ini pertama kalinya diterapkan di Kota Cimahi," ujarnya.
Ketentuan:
Baca Juga: Virtual Daihatsu Festival Hari Ini: Ada Promo Mobil, Hiburan Musik, Sampai Tips Terus Fit
- Pemberlakuan ganjil genap pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-18.00,
- Setiap kendaraan bermotor dengan plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal genap,
- Setiap kendaraan bermotor dengan plat genap dilarang melintasi ruas jalan ganji genap saat tanggal ganjil,
- Plat nomor ganji genap merupakan satu angka terakhir dari plat nomor kendaran bermotor, sedangkan angka 0 dianggap genap,
- Pelanggaran terhadap pemberlakuan ganjil genap, tidak ditindak dengan tilang namun diputarbalikan kembali,
- Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional.
Pengecualin kendaraan sistem ganjil genap:
- Kendaraan bermotor operasional TNI, POLRI, DIDHUB, SATPOL PP, dan kendaraan pemerintah (TNKB warna merah dasar).
- Kendaraan angkutan umum dengan TNKB warna dasar kuning.
- Kendaraan ambulance.
- Pemadam kebakaran.
- Kendaraan angkutan online baik sepeda motor atau mobil
- Kendaraan khusus pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak) atau BBG (Bahan Bakar Gas).
- Kendaraan angkutan kebutuhan bahan pangan sehari-hari.
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandan disabilitas.
- Mendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan pengangkut uang bank indonesia, antar bank, pengisian ATM dengan pengawasan dari petugas POLRI
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan atau sesuai asas diskresi petugas POLRI.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
Cerita Unik Damkar! Tak Hanya Padamkan Api, tapi Redam Panas Rumah Tangga
-
Cerita Jennifer Bachdim Diselamatkan Damkar, Ada Apa?
-
Mereka Tak Hanya Memadamkan Api, Tapi Menjaga Hidup yang Hampir Padam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran