SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, objek wisata di empat daerah di Jawa Barat sudah diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan.
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.
Alasannya, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di 4 daerah tersebut sudah Level 2.
"Jadi ada beberapa daerah yang obyek wisatanya sudah buka karena sudah menerapkan PPKM Level 2, kalau yang lainnya masih level 3 dan level 4," ungkap Dedi saat ditemui di Sesko AU Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (25/8/2021).
Meski sudah dibuka, objek wisata yang sudah dibuka di empat daerah tersebut, kata Dedi, tetap menerapkan aturan PPKM Level 2.
Seperti tetap ada pemberlakuan pembatasan pengunjung sebanyak 25 persen sesuai Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, dalam menerapkan aktivitas pariwisata di masa PPKM.
"Sedangkan untuk obyek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 4 masih ditutup," ucap Dedi.
Hanya saja, kata Dedi, khusus di daerah yang menerapkan 3 dan level 4 tersebut ada kelonggaran bagi hotel dan restoran yang sudah bisa beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sementara sambil menunggu dibukanya obyek wisata yang daerahnya menerapkan PPKM Level 3 dan level 4, pihaknya terus menggenjot vaksinasi bagi para pelaku pariwisata di Jabar.
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah
Dedi mengatakan, untuk saat ini progres vaksinasi bagi para pelaku pariwisata tersebut baru mencapai 26 ribu dari target 96 ribu orang.
"Nanti kita akan terus melakukan vaksinasi karena ini adalah solusi apabila obyek wisata segera dibuka. Kita sudah ada kajian juga dan mengikuti level," pungkas Dedi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kemarau Panjang, Waduk Cipancuh di Indramayu Berubah Jadi Hamparan Tanah Kering
-
Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama
-
Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi