SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, objek wisata di empat daerah di Jawa Barat sudah diperbolehkan menerima kunjungan wisatawan.
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka.
Alasannya, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di 4 daerah tersebut sudah Level 2.
"Jadi ada beberapa daerah yang obyek wisatanya sudah buka karena sudah menerapkan PPKM Level 2, kalau yang lainnya masih level 3 dan level 4," ungkap Dedi saat ditemui di Sesko AU Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (25/8/2021).
Meski sudah dibuka, objek wisata yang sudah dibuka di empat daerah tersebut, kata Dedi, tetap menerapkan aturan PPKM Level 2.
Seperti tetap ada pemberlakuan pembatasan pengunjung sebanyak 25 persen sesuai Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, dalam menerapkan aktivitas pariwisata di masa PPKM.
"Sedangkan untuk obyek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 4 masih ditutup," ucap Dedi.
Hanya saja, kata Dedi, khusus di daerah yang menerapkan 3 dan level 4 tersebut ada kelonggaran bagi hotel dan restoran yang sudah bisa beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sementara sambil menunggu dibukanya obyek wisata yang daerahnya menerapkan PPKM Level 3 dan level 4, pihaknya terus menggenjot vaksinasi bagi para pelaku pariwisata di Jabar.
Baca Juga: PPKM Level 3 Jakarta, Anies Izinkan Kegiatan Peribadatan Digelar Maksimal 50 Persen Jemaah
Dedi mengatakan, untuk saat ini progres vaksinasi bagi para pelaku pariwisata tersebut baru mencapai 26 ribu dari target 96 ribu orang.
"Nanti kita akan terus melakukan vaksinasi karena ini adalah solusi apabila obyek wisata segera dibuka. Kita sudah ada kajian juga dan mengikuti level," pungkas Dedi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba