Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:08 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan hadir sebagai saksi di sidang korupsi Bansos Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara di PN Bandung, Rabu (25/8/2021). [Antara]

SuaraJabar.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Bandung meminta Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk melepas masker saat ia memperkenalkan diri.

Hengky Kurniawan sendiri hadir di PN Bandung sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan barang untuk bantuan sosial yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna sebagai terdakwa.

Hengky hadir ke ruang persidangan sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan kemeja batik berwarna hijau.

Dalam perkara ini, Hengky diperiksa sebagai saksi saat dirinya masih menjadi Wakil Bupati Bandung Barat.

Baca Juga: Hakim Tak Pandang Perbuatan Juliari Kasus Serius, Pukat UGM: Itu Tidak Lepas dari Politik

"Saya Hengky Kurniawan, sekarang sebagai Plt. Bupati Bandung Barat yang mulia," kata Hengky saat ditanya oleh majelis hakim di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Antara.

Saat memperkenalkan diri, Hengky pun diminta untuk melepas maskernya untuk menunjukkan wajahnya ke majelis hakim.

Setelah ditanya identitas oleh majelis hakim, Hengky diminta untuk menunggu di luar ruangan sidang untuk menunggu giliran saat pemeriksaan saksi sesi kedua.

Pasalnya, Hengky merupakan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Aa Umbara dan Andri Wibawa, sedangkan tiga saksi lainnya merupakan saksi untuk tiga terdakwa kasus tersebut, termasuk M. Totoh Gunawan.

Kuasa hukum dari Totoh meminta kepada majelis agar Hengky menunggu di luar ruangan sidang agar tidak berpengaruh kepada saksi lainnya.

Baca Juga: Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

Adapun tiga saksi lainnya yang dihadirkan itu, yakni Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Siti Nurhayati, dan Kabag Hukum Bandung Barat Asep Wahidin Sudiro.

Agenda sidang tersebut merupakan agenda pertama dari tahapan sidang pembuktian yang ke depannya bakal menghadirkan saksi-saksi.

Load More