Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:32 WIB
Deretan bus terparkir di kantor sebuah perusahaan bus di Kota Cimahi. Selama pandemi, bus-bus itu tak banyak beroperasi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Saya ingin pemerintah lebih care terhadap pengusaha angkutan orang. Karena kami terdampak pandemi COVID-19," pungkasnya.

Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengakui ada beberapa keinginan dari para pelaku usaha transportasi yang sudah masuk ke pihaknya.

"Seperti pengurangan pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini, pengurangan biaya uji KIR dan juga pengurangan biaya untuk pengurusan izin-izin trayek," ungkap Ranto.

Keinginan tersebut, kata dia, sudab disampaikan ke Pemprov Jabar yang memiliki program Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat untuk Transportasi dan Logistik. Namun diakuinya hingga saat ini belum terealisasi.

Baca Juga: Netizen Tak Terima Wali Kota Cimahi Nonaktif Cuma Dihukum 2 Tahun Penjara: Bercanda?

"Sampai saat ini belum ada petunjuk dariprovinsi dan belum ada realisasi," ucapnya.

Diakui Ranto, jika mengandalkan APBD Kota Cimahi untuk pemberian kompensasi untuk para pelaku usaha transportasi di Kota Cimahi sangat sulit terwujud tahun ini.

"Kalau melihat postur APBD Kota Cimahi sekarang ini tidak memungkinkan untuk memberikan kompensasi atas dampak PPKM Darurat ini," pungkasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Load More