SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna divonis hukuman 2 tahun penjara usai terbukti menerima suap.
Hukuman itu dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (26/8/2021) kemarin.
Ajay juga dijatuhi sanksi denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Ajay pun diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Mengetahui ada koruptor yang hanya divonis dua tahun penjara, publik pun geram.
Hal ini terlihat dari komentar netizen di unggahan akun Instagram @infobandungkota pada Kamis (26/8/2021) mengenai vonis Ajay.
Netizen geram mengingat vonis hukuman dua tahun penjara tak akan memberi efek jera pada koruptor.
Mereka pun membandingkan hukuman yang diterima Ajay dengan terdakwa maling ayam yang bisa mendekam di penjara selama 5 tahun.
"2 tahun nu maok hayam (mencuri ayam) ge 5 tahun ," tulis @rekhapidu*****.
Baca Juga: Joget sampai Injak Ambulans Viral, Kawanan ABG Dihujat Netizen
Ada juga yang menyebut hukuman Ajay bisa saja dikurangi jika ia di-bully oleh publik. Seperti yang dialami oleh eks Mensos Juliari Batubara.
"Jiga na lmun di bully.. bakal ngurangan jadi 3 bulan (sepertinya kalau di-bully bakal jadi 3 bulan penjara)" tulis @
mima_m***.
"Sebercanda itu hukuman buat para dikoruptor di indonesia ??? Gusti nu agung," timpal @indra_****.
Ajay diketahui telah menerima suap Rp 1,6 miliar berkaitan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda. Uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Mitra Medika Sehati, Hutama Yonathan, pada Ajay secara bertahap.
Uang tersebut diberikan agar pengembangan proyek tak dipersulit Ajay sebagai Wali Kota Cimahi.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang