SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Wali Kota Cimahi Non Aktif Ajay M Priatna terbukti menerima suap sehingga divonis 2 tahun kurungan penjara.
Majelis hakim yang diketuai oleh I Dewa Gede Suharditha, membacakan amar putusan terhadap Ajay di PN Bandung, pada Rabu (25/8/2021). Menurut majelis hakim, Ajay terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ajay Muhammad Priatna berupa pidana penjara selama 2 tahun," kata Dewa, saat membacakan amar putusan.
Selain divonis penjara, Ajay juga dijatuhi sanksi denda.
Baca Juga: Eks Mensos Juliari Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos
"Denda Rp 100 juta subsider 3 bulan," sambung dia.
Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni hukuman tujuh tahun pejara.
Ajay dikenakan dakwaan akumulatif kesatu pasal 12 huruf a UU Tindak Pidana Korupsi. Ajay pun diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
"Diminta membayar uang pengganti sekitar Rp 1,5 miliar," ucap Dewa.
Ajay diketahui telah menerima suap Rp 1,6 miliar berkaitan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda. Uang itu diberikan oleh Direktur Utama PT Mitra Medika Sehati, Hutama Yonathan, pada Ajay secara bertahap.
Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Aa Umbara Bagi-bagi Proyek Bansos COVID-19 ke Tim Sukses
Uang tersebut diberikan agar pengembangan proyek tak dipersulit Ajay sebagai Wali Kota Cimahi.
Berita Terkait
-
Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan
-
Sinopsis Azaad, Film Action India Dibintangi Ajay Devgan dan Aaman Devgan
-
Sinopsis Film Singham Again, Dibintangi Ajay Devgan dan Deepika Padukone
-
Jelang Tayang di Bulan November Mendatang, Film Singham Again Rilis Trailer
-
Ulasan Film Drishyam, Mampu Kelabuhi Polisi Hanya dari Menonton Film
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar