SuaraJabar.id - Ulama Kota Tasikmalaya, KH Yanyan Albayani mengatakan pernyataan Muhammad Kece penghina Nabi Muhammad dalam akun Youtubenya merupakan bentuk pelecehan terhadap Al-Qur'an dan syariat islam.
Kiai Kota Tasikmalaya mengatakan perbuatan penghina Nabi Muhammad itu bisa mengganggu stabilitas keamanan negeri, karena bisa saja memicu konflik horizontal serta mengganggu harmonisasi kerukanan antar agama.
Kekinian, Muhammad Kece yang berprofesi sebagai Youtuber itu sudah diamankan dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/8/2021). Muhammad Kece diamankan pihak berwenang di tempat persembunyiannya di Bali.
“Mestinya polisi tak harus tunggu pelapor. Langsung si penista agama ditangkap saja. Bila orang semacam ini dibiarkan, saya khawatir akan muncul para penista penista yang lainnya,” ujar KH Yanyan Albayani, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Tak Hanya Jusuf Kalla, Beredar Foto Pertemuan Tokoh NU dengan Taliban
Ia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polri yang telah berhasil menangkap Muhammad Kece yang diduga kuat melakukan penistaan agama.
“Kami para ulama berharap besar Polri dapat mengusut kasus penistaan agama ini dengan cepat dan tuntas. Pelaku harus dihukum seberat beratnya agar membuat jera dan tidak main-main dengan penistaan agama,” ucapnya.
KH Yanyan mengaku geram saat melihat Muhammad Kece di televisi yang dibawa anggota Polri dari Bali ke Mabes Polri dengan melambai-lambaikan tangan dan muka cengar cengir seolah tidak bersalah.
Menurutnya, ekspresi Muhammad Kece tersebut menunjukkan apa yang diperbuatnya dalam keadaan waras.
“Kami mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir di kesimpulan pelaku adalah orang gila atau terganggu kejiwaannya. Jangan terburu-buru menyimpulkan. Hukum seberat-beratnya agar di kemudian hari tidak ada Kece Kece lainnya,” kata dia.
“Hukum mesti ditegakkan dengan seadil adilnya. Para ulama dan ormas Islam siap mengawal kasus ini agar berjalan on the track sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Baca Juga: Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum
Pelaku Jangan Digiring Sakit Jiwa
Senada dengan ulama Kota Tasikmalaya lainnya yang juga Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Muhammad Aminudin Bustomi, pernyataan Muhammad Kece jelas-jelas sudah menodai dan menyakiti umat Islam.
Ia meminta aparat yang berwenang mengusut tuntas kasusnya dan diadili dengan seadil-adilnya dan bukan dihakimi.
“Kasus ini jangan sampai digiring bahwa pelaku ini sakit jiwa, hilang ingatan, gila dan lain-lain. Usut tuntas kasusnya,” ujar KH.Aminudin.
Menurutnya, umat Islam sudah sangat paham, sadar, dan sabar diperlakukan dengan perbuatan maupun pernyataan yang menyakiti perasaan kaum muslimin.
Umat Islam akan hormat dan taat ketika hukum benar-benar ditegakkan seadil-adilnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti Hari Ini! Waspada Jebakan Link Palsu
-
Akses Ilegal Dokumen Rahasia, Eks Pegawai Baznas Jabar Dibekuk Polisi
-
Mencekam! Pegawai Kejaksaan Dibacok di Depok, Polisi Selidiki Motif Misterius
-
Cara Ampuh Hemat Listrik di Rumah, Menyesal Tidak Laksanakan!