SuaraJabar.id - Ulama Kota Tasikmalaya, KH Yanyan Albayani mengatakan pernyataan Muhammad Kece penghina Nabi Muhammad dalam akun Youtubenya merupakan bentuk pelecehan terhadap Al-Qur'an dan syariat islam.
Kiai Kota Tasikmalaya mengatakan perbuatan penghina Nabi Muhammad itu bisa mengganggu stabilitas keamanan negeri, karena bisa saja memicu konflik horizontal serta mengganggu harmonisasi kerukanan antar agama.
Kekinian, Muhammad Kece yang berprofesi sebagai Youtuber itu sudah diamankan dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/8/2021). Muhammad Kece diamankan pihak berwenang di tempat persembunyiannya di Bali.
“Mestinya polisi tak harus tunggu pelapor. Langsung si penista agama ditangkap saja. Bila orang semacam ini dibiarkan, saya khawatir akan muncul para penista penista yang lainnya,” ujar KH Yanyan Albayani, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Tak Hanya Jusuf Kalla, Beredar Foto Pertemuan Tokoh NU dengan Taliban
Ia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Polri yang telah berhasil menangkap Muhammad Kece yang diduga kuat melakukan penistaan agama.
“Kami para ulama berharap besar Polri dapat mengusut kasus penistaan agama ini dengan cepat dan tuntas. Pelaku harus dihukum seberat beratnya agar membuat jera dan tidak main-main dengan penistaan agama,” ucapnya.
KH Yanyan mengaku geram saat melihat Muhammad Kece di televisi yang dibawa anggota Polri dari Bali ke Mabes Polri dengan melambai-lambaikan tangan dan muka cengar cengir seolah tidak bersalah.
Menurutnya, ekspresi Muhammad Kece tersebut menunjukkan apa yang diperbuatnya dalam keadaan waras.
“Kami mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir di kesimpulan pelaku adalah orang gila atau terganggu kejiwaannya. Jangan terburu-buru menyimpulkan. Hukum seberat-beratnya agar di kemudian hari tidak ada Kece Kece lainnya,” kata dia.
“Hukum mesti ditegakkan dengan seadil adilnya. Para ulama dan ormas Islam siap mengawal kasus ini agar berjalan on the track sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Baca Juga: Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum
Pelaku Jangan Digiring Sakit Jiwa
Senada dengan ulama Kota Tasikmalaya lainnya yang juga Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya KH Muhammad Aminudin Bustomi, pernyataan Muhammad Kece jelas-jelas sudah menodai dan menyakiti umat Islam.
Ia meminta aparat yang berwenang mengusut tuntas kasusnya dan diadili dengan seadil-adilnya dan bukan dihakimi.
“Kasus ini jangan sampai digiring bahwa pelaku ini sakit jiwa, hilang ingatan, gila dan lain-lain. Usut tuntas kasusnya,” ujar KH.Aminudin.
Menurutnya, umat Islam sudah sangat paham, sadar, dan sabar diperlakukan dengan perbuatan maupun pernyataan yang menyakiti perasaan kaum muslimin.
Umat Islam akan hormat dan taat ketika hukum benar-benar ditegakkan seadil-adilnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB