Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:26 WIB
Muhammad Kece melambaikan tangan saat digelandang ke Bareskrim Polri, Jakarta. [Suara.com/M Yasir]

Penegak hukum harus bisa merasakan bagaimana psikologis umat Islam di Indonesia yang sudah tersakiti dengan penyataan Muhammad Kece yang diduga telah menistakan agama.

“Kita umat Islam ini punya saham mayoritas di NKRI. Bicara kondusivitas sudah khatam. Hentikan Sandiwara hukum dan hukum sebagai panglima jangan hanya jargon,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai Muslim dan apa yang disembahnya.

Baca Juga: Tak Hanya Jusuf Kalla, Beredar Foto Pertemuan Tokoh NU dengan Taliban

Dalam berbagai video yang diunggahnya, Muhammad Kece menyelewengkan salam umat Islam menjadi Assalamualaikum WarahmatuYesus Wabarakatu. Dia juga melakukan tuduhan terhadap Nabi Muhammad yang dikerumuni oleh golongan jin.

Tak sampai di sana, Muhammad Kece juga kerap menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pemahamannya pribadi yang menyesatkan dan menyimpangkan pemahaman dalam Kitab Kuning.

Load More