Penegak hukum harus bisa merasakan bagaimana psikologis umat Islam di Indonesia yang sudah tersakiti dengan penyataan Muhammad Kece yang diduga telah menistakan agama.
“Kita umat Islam ini punya saham mayoritas di NKRI. Bicara kondusivitas sudah khatam. Hentikan Sandiwara hukum dan hukum sebagai panglima jangan hanya jargon,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Youtuber dengan nama channel Muhammad Kece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai Muslim dan apa yang disembahnya.
Dalam berbagai video yang diunggahnya, Muhammad Kece menyelewengkan salam umat Islam menjadi Assalamualaikum WarahmatuYesus Wabarakatu. Dia juga melakukan tuduhan terhadap Nabi Muhammad yang dikerumuni oleh golongan jin.
Tak sampai di sana, Muhammad Kece juga kerap menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pemahamannya pribadi yang menyesatkan dan menyimpangkan pemahaman dalam Kitab Kuning.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September