SuaraJabar.id - Objek wisata di Kota Cirebon sudah diperbolehkan untuk beroperasi meski daerah itu masih dalam status PPKM Level 4.
Kebijakan membuka objek wisata di masa PPKM Level 4 ini diambil Pemerintah Kota Cirebon sebagai upaya untuk melindungi pelaku pariwisata agar tidak menabrak aturan serta bisa bangkit lagi.
"Pariwisata di kita sudah pada kritis, bahkan (pengelola) Goa Sunyaragi akan berontak, untuk itu kita lindungi legal formalnya, agar tidak ada pelanggaran," kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan di Cirebon, Kamis (26/8/2021) dikutip dari Antara.
Wandi mengatakan pembukaan sektor pariwisata di Kota Cirebon, sudah dilakukan secara matang, mengingat kasus COVID-19 di daerah tersebut juga sudah mengalami penurunan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pariwisata Indonesia Diprediksi Bangkit 2022
Bahkan kata Wandi, di Jawa Barat menurut Gubernur tidak ada lagi daerah yang masuk zona risiko tinggi, begitu juga Kota Cirebon dilihat dari data sudah terus melandai.
Dengan pertimbangan itu, Pemkot Cirebon mulai melonggarkan dan membuka obyek wisata, agar sektor tersebut bisa kembali bangkit lagi setelah dua bulan tidak beroperasi.
"Pembukaan sektor pariwisata juga bukan berarti kita nekat, tapi dari hasil evaluasi Provinsi sudah tidak ada lagi zona risiko tinggi," tuturnya.
Wandi menambahkan pengelola pariwisata di Kota Cirebon, hampir semua sudah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan ketika dibuka kembali.
Pembukaan sektor pariwisata lanjut Wandi, juga dibarengi dengan pembatasan dan peraturan lebih ketat dibanding sebelumnya.
Baca Juga: Wisata Boleh Dibuka jika 80 Persen Warga Sudah Tervaksin, PHRI DIY Minta Kepastian
"Seperti pengunjung kita batasi hanya 25 persen dari kapasitas. Sementara untuk wahana air masih kita tutup," katanya.
Berita Terkait
-
Menjaga Harmoni di Raja Ampat: Menpar Dorong Evaluasi Tambang demi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pariwisata Masa Depan: Contoh Sukses Sport Tourism Berkelanjutan di Bali
-
Agrowisata Belimbing Karangsari, Cocok Jadi Objek Wisata Keluarga di Blitar
-
Sidak Pasar Trusmi, Dedi Mulyadi Singgung Bupati Cirebon
-
Bakal Kunjungi TKP Longsor Tambang di Cirebon, Bahlil Buka Peluang Evaluasi Total
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB