SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur menyandang status PPKM Level 4 hingga 30 Agustus 2021 nanti. Padahal sudah terjadi penurunan kasus baru dan tingkat hunian atau BOR di Cianjur.
Karena masih menyandang status PPKM Level 4, Cianjur pun masih harus membatasi beragam aktivitas warganya. Termasuk pembelajaran tatap muka (PTM) kembali tertunda.
Menanggapi hal ini, DPRD Cianjur Barat, meminta Pemkab Cianjur, menghindari kesalahan data yang dapat merugikan berbagai kalangan termasuk warga Cianjur karena berdampak luas dengan masih ditetapkannya PPKM level 4.
"Pemkab Cianjur, kerap kali beralasan adanya kesalahan data COVID-19 jika mendapat penilaian kurang baik atau status kerawanannya meningkat, termasuk setelah keluar Imendagri tentang Perpanjangan PPKM, Cianjur bersama tiga daerah lain di Jabar berstatus PPKM level 4," kata Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, sebelumnya Juli, saat hasil evaluasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan Cianjur masuk dalam zona merah, pemkab berdalih ada kesalahan data dan kali ini, kembali dalih yang sama diungkapkan pemerintah daerah, sehingga dinilai tidak belajar dari kesalahan.
"Kenapa yang sebelumnya tidak menjadi pembelajaran, sudah pernah salah data hingga Cianjur jadi zona merah, sekarang salah data lagi sehingga PPKM level 4. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Ketika PPKM level 3 ada pelonggaran sedangkan level 4 pengetatan, sehingga semua pihak di Cianjur, merasa dirugikan mulai dari pengusaha hingga masyarakat biasa.
Pihaknya meminta pemkab tidak lagi mengulangi kesalahan terkait pengisian atau pelaporan dan memperbaiki sinkronisasi data COVID-19.
"Perbaiki sinkronisasi data. Kalau sampai terulang yang ketiga kalinya perlu pertanyakan, ini masalah di dinas atau dimana. Tapi diharapkan tidak terulang, apalagi sampai berdampak pada masyarakat," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan, dimana daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR).
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Dinas Pariwisata Jawa Barat Antisipasi Aksi Balas Dendam
"Dari cleansing data dan pengisian terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Cianjur menjadi PPKM level 4. Aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan selama ini, Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar," katanya.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS