SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur menyandang status PPKM Level 4 hingga 30 Agustus 2021 nanti. Padahal sudah terjadi penurunan kasus baru dan tingkat hunian atau BOR di Cianjur.
Karena masih menyandang status PPKM Level 4, Cianjur pun masih harus membatasi beragam aktivitas warganya. Termasuk pembelajaran tatap muka (PTM) kembali tertunda.
Menanggapi hal ini, DPRD Cianjur Barat, meminta Pemkab Cianjur, menghindari kesalahan data yang dapat merugikan berbagai kalangan termasuk warga Cianjur karena berdampak luas dengan masih ditetapkannya PPKM level 4.
"Pemkab Cianjur, kerap kali beralasan adanya kesalahan data COVID-19 jika mendapat penilaian kurang baik atau status kerawanannya meningkat, termasuk setelah keluar Imendagri tentang Perpanjangan PPKM, Cianjur bersama tiga daerah lain di Jabar berstatus PPKM level 4," kata Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Dinas Pariwisata Jawa Barat Antisipasi Aksi Balas Dendam
Ia menjelaskan, sebelumnya Juli, saat hasil evaluasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan Cianjur masuk dalam zona merah, pemkab berdalih ada kesalahan data dan kali ini, kembali dalih yang sama diungkapkan pemerintah daerah, sehingga dinilai tidak belajar dari kesalahan.
"Kenapa yang sebelumnya tidak menjadi pembelajaran, sudah pernah salah data hingga Cianjur jadi zona merah, sekarang salah data lagi sehingga PPKM level 4. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Ketika PPKM level 3 ada pelonggaran sedangkan level 4 pengetatan, sehingga semua pihak di Cianjur, merasa dirugikan mulai dari pengusaha hingga masyarakat biasa.
Pihaknya meminta pemkab tidak lagi mengulangi kesalahan terkait pengisian atau pelaporan dan memperbaiki sinkronisasi data COVID-19.
"Perbaiki sinkronisasi data. Kalau sampai terulang yang ketiga kalinya perlu pertanyakan, ini masalah di dinas atau dimana. Tapi diharapkan tidak terulang, apalagi sampai berdampak pada masyarakat," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan, dimana daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR).
Baca Juga: PTM di Bandar Lampung Tunggu PPKM Level 3
"Dari cleansing data dan pengisian terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Cianjur menjadi PPKM level 4. Aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan selama ini, Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar," katanya.
Berita Terkait
-
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Akibat Pohon Raksasa Tumbang, Evakuasi Hingga Dini Hari
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
Ayah-Ibu dan Kakak Lolos dari Maut, Balita di Cianjur Korban Tembok Roboh Akhirnya Tewas
-
Puluhan Siswa Keracunan Lagi, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
-
Update Terkini Kasus Keracunan MBG di Cianjur, Polisi Periksa 10 Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB