SuaraJabar.id - Kabupaten Cianjur menyandang status PPKM Level 4 hingga 30 Agustus 2021 nanti. Padahal sudah terjadi penurunan kasus baru dan tingkat hunian atau BOR di Cianjur.
Karena masih menyandang status PPKM Level 4, Cianjur pun masih harus membatasi beragam aktivitas warganya. Termasuk pembelajaran tatap muka (PTM) kembali tertunda.
Menanggapi hal ini, DPRD Cianjur Barat, meminta Pemkab Cianjur, menghindari kesalahan data yang dapat merugikan berbagai kalangan termasuk warga Cianjur karena berdampak luas dengan masih ditetapkannya PPKM level 4.
"Pemkab Cianjur, kerap kali beralasan adanya kesalahan data COVID-19 jika mendapat penilaian kurang baik atau status kerawanannya meningkat, termasuk setelah keluar Imendagri tentang Perpanjangan PPKM, Cianjur bersama tiga daerah lain di Jabar berstatus PPKM level 4," kata Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, sebelumnya Juli, saat hasil evaluasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan Cianjur masuk dalam zona merah, pemkab berdalih ada kesalahan data dan kali ini, kembali dalih yang sama diungkapkan pemerintah daerah, sehingga dinilai tidak belajar dari kesalahan.
"Kenapa yang sebelumnya tidak menjadi pembelajaran, sudah pernah salah data hingga Cianjur jadi zona merah, sekarang salah data lagi sehingga PPKM level 4. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Ketika PPKM level 3 ada pelonggaran sedangkan level 4 pengetatan, sehingga semua pihak di Cianjur, merasa dirugikan mulai dari pengusaha hingga masyarakat biasa.
Pihaknya meminta pemkab tidak lagi mengulangi kesalahan terkait pengisian atau pelaporan dan memperbaiki sinkronisasi data COVID-19.
"Perbaiki sinkronisasi data. Kalau sampai terulang yang ketiga kalinya perlu pertanyakan, ini masalah di dinas atau dimana. Tapi diharapkan tidak terulang, apalagi sampai berdampak pada masyarakat," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan, dimana daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Records (NAR).
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Dinas Pariwisata Jawa Barat Antisipasi Aksi Balas Dendam
"Dari cleansing data dan pengisian terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Cianjur menjadi PPKM level 4. Aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan selama ini, Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar," katanya.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau
-
Cari Rumah Bisa Cicil hingga 40 Tahun, Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan 120 Ribu Hunian