Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:50 WIB
ILUSTRASI-Sejumlah seniman tradisional di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur mengeluhkan diterapkanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM). Karena selama PPKM mereka kehilangan mata pencaharianya. [ist]

SuaraJabar.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga pelaku seni atau seniman di Kabupaten Bekasi bakal dapat bantuan dana Rp 1 juta per pelaku.

Bantuan ini akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan tujuan untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Akan kami berikan bantuan Rp1 juta per usaha kecil dan pelaku seni," kata Ketua Komite Kebijakan COVID-19 Kabupaten Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (31/8/2021) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan saat ini ada 9.000 penerima manfaat program ini berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah melalui setiap kepala desa dan lurah setempat.

Baca Juga: Pastikan dengan Baik, Berikut Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Ristek RI

"Pelaku UMKM dan pelaku seni yang terdata ini merupakan mereka yang terdampak pandemi COVID-19. Data 9.000 orang ini juga sudah diverifikasi," katanya.

Mereka yang diberikan bantuan, merupakan pelaku usaha ekonomi yang terimbas akibat terbatasnya ruang gerak operasional saat PPKM Level 4 diberlakukan di Kabupaten Bekasi selama sebulan lebih.

"Warung kecil yang selama PPKM terdampak karena dibatasi jam operasionalnya sehingga pendapatan menurun sampai ada yang gulung tikar. Kemudian para pelaku seni, selama PPKM Level 4 tidak bisa manggung, tidak ada penghasilan," ucapnya.

Dani menyebut pemberian bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi ini merupakan salah satu aspek yang menjadi prioritas Komite Kebijakan COVID-19 dengan cara melibatkan para pelaku usaha dan komunitas seni.

"Di satgas yang sekarang ini kami libatkan berbagai pelaku usaha agar mereka bisa turut serta melakukan kebijakan itu. Karena mereka yang lebih tahu kondisinya agar kami bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang akan kami buat. Makanya kami butuh penyesuaian," katanya.

Baca Juga: Curhatan Netizen Soal PPKM Diperpanjang Hingga 6 September: Jual Apa lagi Ini?

Dirinya juga mengaku tengah menyiapkan Surat Keputusan terkait penggantian nomenklatur Satgas menjadi Komite Kebijakan COVID-19 seiring dengan aktifnya kinerja komite sehingga ke depan dapat menyiapkan konsep pemulihan ekonomi dalam jangka panjang.

"Rencana jangka panjang perbaikan ekonomi kami fokuskan di penyusunan APBD 2022. Makanya kita perkuat satgas ekonomi untuk itu. Supaya kebijakan kami di APBD lebih berkualitas, supaya sasarannya tepat. Semoga adanya satgas ekonomi kajian APBD lebih tepat," katanya.

Load More