SuaraJabar.id - Enam daerah di Jawa Barat yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka, Cianjur dan Kabupaten Sukabumi kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Dengan demikian, enam daerah itu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Dewi Sartika, Rabu (1/9/2021).
"Alhamadulillah di Jabar ada penambahan daerah yang masuk level 2, yaitu Cianjur dan Sukabumi. Sekarang jadi enam daerah yang masuk level 2," kata Dewi Sartika dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kabar Baik, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Jabar menambah dua daerah yang level 2, sehingga menjadi enam daerah.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, enam daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka, dan tambahan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi.
Khusus Kabupaten Cianjur perbaikannya sangat signifikan, karena dalam perpanjangan PPKM sebelumnya berada di zona merah, sehingga kini Jabar tidak memiliki daerah dengan regulasi PPKM Level 4.
Sementara 21 kabupaten/kota lainnya berada di level 3 atau zona oranye risiko sedang. Dalam surat Instruksi Mendagri tersebut, daerah harus menjalankan kewaspadaan sesuai level daerah masing-masing.
"Salah satunya soal pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Daerah yang berada di level 3 sekarang diizinkan menyelenggarakan PTM dengan pembatasan kapasitas siswa 50 persen dan tentu dengan penerapan protokol kesehatan lainnya,” katanya.
Baca Juga: Angka Inflasi Indonesia Hingga Agustus 2021 Capai 0,84 Persen, Apa Penyebabnya?
Dewi menjelaskan kegiatan sektor nonesensial dalam PPKM kali ini masih harus menerapkan 100 persen WFO, sedangkan di sektor esensial bisa menerapkan 25 hingga 50 persen dari kapasitas kantor.
"Sedangkan untuk sektor kritikal, seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, energi dan lain-lain, bisa beroperasi 100 persen," katanya.
Untuk aktivitas ekonomi lainnya, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, mini market diizinkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.
"Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen,” katanya.
Menurut Dewi, tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen, sementara untuk tempat hiburan, bioskop, taman bermain anak, tetap tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.
Tren positif Jabar terus berlanjut. Selain tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit rujukan COVID-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signifikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pecah! 10 Kecamatan di Cianjur Akan Bentuk Kabupaten Baru, Cek Daftarnya di Sini
-
CEK FAKTA: Jawa Barat Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
-
Penampakan 95 Hektar Lahan Pertanian Terendam Banjir di Ciamis
-
Prioritas yang Salah: Ketika Baznas Pilih Beli Mobil Ketimbang Bantu Rakyat
-
Dialog Suara.com x CORE Indonesia: Dampak Tarif AS Bagi Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim