SuaraJabar.id - Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi menilai objek wisata sudah waktunya dibuka kembali mengingat kasus COVID-19 yang cenderung melambat.
Ia memaparkan, saat ini sudah tak ada daerah di Jawa Barat yang berstatus PPKM Level 4.
Wilayah aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung misalnya, sudah berstatus PPKM Level 3.
Enam daerah di Jabar yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Indramayau, Majalengka, Cianjur dan Kabupaten Sukabumi juga kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
"Sebenarnya objek wisata sedang dipertimbangkan. Namun saya rasa harus dibuka," kata Acu saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dirinya menjelaskan, dibukanya kembali destinasi wisata nantinya akan meningkatkan kembali gairah bisnis pariwisata lainnya seperti perhotelan dan jasa perdagangan lainnya yang memang tidak ditutup selama penerapan PPKM Darurat-Level 3 dan 4.
Namun sektor penginapan dan jasa perdagangan di sektor pariwisata sangtalah terdampak sebab salah satu penopangnya yakni destinasi wisata ditutup sejak kebijakan itu diterapkan mulai 3 Juli lalu.
"Sekitar Bandung Raya kaitannya dengan jasa akomodasi atau hotel, jasa perdagangan besar serta eceran. Nah perdagangan dan akomodasi tersebut sangat tergantung dengan kunjungan pada destinasi wisata," jelas Acu.
Namun meski dibuka, tegas Acu, pengelola wisata tetap harus melakukan pembatasan ketat dan protokol kesehatan. Seperti pembatasan kapasitas hingga penerapan syarat vaksinasi COVID-19. Pasalnya, meski kasusnya cenderung menurun, namun bahayanya tetap masih mengintai.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Asal, Kebijakan Serampangan Berdampak Pada Ekspektasi Pelaku UMKM
"Pembatasan harus ketat dan kriteria juga hati-hati serta komitmen pada pelaku usaha, vaksinasi, dan presentasi jumlah orang yang mobilitas harus dibatasi," imbuh Acu.
Kemudian, Acu juga meminta pemerintah untuk menyampaikan secara detail kepada masyarakat seputar penerapan PPKM.
Jangan sampai, kata dia, kelonggaran yang sudah ada saat ini malah menjadi bumerang karena masyarakat belum mengetahui dan mengerti seputar PPKM.
"Intinya harus ada perubahan metode penyampaian komunikasi PPKM. Jadi bukan hanya levelnya yang turun, tapi juga disampaikan kemudahan dan prokes pada masyarakat, karena tidak semua paham level 3 atau 4," pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan, meski Bandung Barat sudah masuk Level 3 dan kasusnya melandai, objek wisata di wilayahnya belum diizinkan untuk beroperasi.
"Tapi tetap secara global masih level 3 jadi belum boleh buka. Meski zona juga sudah melandai," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
7 Destinasi Cantik di Australia Barat untuk Liburan Keluarga, dari Danau Pink hingga Pantai Kanguru
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!