SuaraJabar.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna menerima sejumlah uang dari anak buahnya.
Uang itu merupakan syarat terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Namun Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandung Barat Agustina Priyanti menyebut uang yang diterima Aa Umbara Sutisna dari sejumlah pejabat merupakan honor menjadi narasumber.
Dalam kesaksiannya, ia menyebut uang yang diberikan sebesar Rp 35 juta itu merupakan honor Aa sebagai narasumber kegiatan kedinasan.
"Itu Pak Bupati menjadi narasumber. Sudah itu saja. Iya (murni honor)," kata Agustina saat dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan bansos yang menjerat Aa Umbara, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).
Agustina pun tidak menyebutkan secara rinci alasan pemberian uang tersebut. Dia pun mengonfirmasi kepada jaksa bahwa pemberian itu dilakukan dalam beberapa tahapan.
Menurutnya, Aa memiliki honor yakni Rp 5 juta per satu jam ketika mengisi acara. Namun, Agustina mengatakan uang tersebut diberikan tanpa tanda terima atau nota apa pun.
"Tidak (ada tanda terima), karena langsung," kata Agustina.
Adapun dalam surat dakwaan perkara tersebut, Agustina diduga memberikan uang kepada Aa dalam empat tahapan mulai dari 2019 hingga 2020.
Baca Juga: Dokumen Terkait Honor Pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember Disita Polisi
Pada Maret 2019, Agustina memberikan uang sebesar Rp 15 juta. Kemudian pemberian itu dilakukan kembali kepada Aa pada April 2019 sebesar Rp 10 juta.
Lalu, pada Juli 2020, Agustina kembali memberikan uang kepada Aa sebesar Rp 5 juta. Lalu, pada Desember 2020, Agustina memberi uang sebesar Rp 5 juta.
Dalam dakwaan kedua, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa penerimaan uang dari sejumlah pejabat kepada Aa Umbara tersebut merupakan penerimaan terkait dengan mutasi, promosi, dan mempertahankan jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
"Terdakwa dalam menjalankan tugasnya selaku Bupati ternyata telah menerima uang di luar penghasilan resminya selaku Bupati Bandung Barat baik secara langsung kepada terdakwa maupun melalui keluarga terdakwa," kata Jaksa KPK Budi Nugraha.
Berita Terkait
-
Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
HONOR Pad 20 Pro Rilis: Tablet Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 10.100 mAh
-
HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh
-
Honor Paskibraka 2026 Berapa? Ini Besaran Uang Saku dan Aturan Resminya
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Waspada Abu Vulkanik! Pakar Paru UI Imbau Warga Lakukan Langkah Perlindungan Ini
-
Padamkan Kebakaran TPA Galuga, Helikopter TNI AU Diterjunkan Lakukan Water Bombing
-
TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian
-
6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes
-
Pre-Event The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Digelar di Kota Baru Parahyangan