SuaraJabar.id - Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Cimahi bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada 6 September mendatang. PTM ini hanya bisa diikuti oleh siswa yang telah medapat izin dari orang tuanya.
PTM di tengah pandemi COVID-19 itupun mendapat respon dari para orang tua siswa di Kota Cimahi. Meski khawatir, mereka setujuh anak-anaknya kembali belajar di sekolah agar lebih efektif.
Ririn Nur Febriani (36), salah seorang tua siswa menuturkan, ia menyetujui anaknya untuk kembali belajar di sekolah. Dengan catatan, sekolah harus jujur dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya setuju asal sekolah siap dan jujur sama kondisinya. Terus harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan," kata Ririn kepada Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Agar tak menimbulkan kerumunan, Ririn menyarankan setiap sekolah benar-benar menetapkan pembatasan ketat. Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Jadi jangan semua kelas takutnya berkerumun. Apalagi anak-anaknya SD seperti anak saya. Pengawasan juga harus Benar-benar ketat, jangan hanya menerima laporan," imbuh Ririn.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, meski laporan keseluruhan seputar izin orang tua belum masuk, ia meyakini mayoritas orang tua sudah mengizinkan anaknya belajar di sekolah.
"PTM itu hanya dilaksanakan bagi sekolah yang mengajukan izin. Nanti izinnya diterbitkan," ucap Harjono.
Kemudian bagi orang tua yang tidak mengizinkan, pembelajaran akan tetap menggunakan konsep belajar dari Rumah (BDR) secara daring.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Sementara Aman, Ganjar ke Siswa: Ingat Pesan Ibu!
"Kalau yang gak ada izinnya tetap akan BDR," katanya.
Dirinya memastikan, PTM sekolah di Kota Cimahi akan dimulai 6 September mendatang dengan pembatasan kapasitas dan durasi pembelajaran, dan sudah mendapat izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.
Berikut Skema Singkat PTM di Masa Transisi di Kota Cimahi:
- Selama 4 minggu (6 September - 2 Oktober 2021) PTM tahap pertama SMP dan TK dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan SD setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
- Durasi atau lama belajar siswa di sekolah untuk TK/PAUD selama 2 x 60 menit, SD 3 x 60 menit, SMP 4 x 60 menit. Selain itu setiap jenjang kelas di SMP dijadwalan setiap Senin (Kelas VII), Rabu (Kelas VIII) dan Jum'at (Kelas IX).
- Dan untuk SD Selasa (Kelas I dan IV), Kamis (Kelas II dan V) dan Sabtu (Kelas III dan VI). Sedangkan jadwal untuk TK/PAUD diatur sesuai jumlah siswa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa