SuaraJabar.id - Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Cimahi bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada 6 September mendatang. PTM ini hanya bisa diikuti oleh siswa yang telah medapat izin dari orang tuanya.
PTM di tengah pandemi COVID-19 itupun mendapat respon dari para orang tua siswa di Kota Cimahi. Meski khawatir, mereka setujuh anak-anaknya kembali belajar di sekolah agar lebih efektif.
Ririn Nur Febriani (36), salah seorang tua siswa menuturkan, ia menyetujui anaknya untuk kembali belajar di sekolah. Dengan catatan, sekolah harus jujur dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya setuju asal sekolah siap dan jujur sama kondisinya. Terus harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan," kata Ririn kepada Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Agar tak menimbulkan kerumunan, Ririn menyarankan setiap sekolah benar-benar menetapkan pembatasan ketat. Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Jadi jangan semua kelas takutnya berkerumun. Apalagi anak-anaknya SD seperti anak saya. Pengawasan juga harus Benar-benar ketat, jangan hanya menerima laporan," imbuh Ririn.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, meski laporan keseluruhan seputar izin orang tua belum masuk, ia meyakini mayoritas orang tua sudah mengizinkan anaknya belajar di sekolah.
"PTM itu hanya dilaksanakan bagi sekolah yang mengajukan izin. Nanti izinnya diterbitkan," ucap Harjono.
Kemudian bagi orang tua yang tidak mengizinkan, pembelajaran akan tetap menggunakan konsep belajar dari Rumah (BDR) secara daring.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Sementara Aman, Ganjar ke Siswa: Ingat Pesan Ibu!
"Kalau yang gak ada izinnya tetap akan BDR," katanya.
Dirinya memastikan, PTM sekolah di Kota Cimahi akan dimulai 6 September mendatang dengan pembatasan kapasitas dan durasi pembelajaran, dan sudah mendapat izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.
Berikut Skema Singkat PTM di Masa Transisi di Kota Cimahi:
- Selama 4 minggu (6 September - 2 Oktober 2021) PTM tahap pertama SMP dan TK dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan SD setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
- Durasi atau lama belajar siswa di sekolah untuk TK/PAUD selama 2 x 60 menit, SD 3 x 60 menit, SMP 4 x 60 menit. Selain itu setiap jenjang kelas di SMP dijadwalan setiap Senin (Kelas VII), Rabu (Kelas VIII) dan Jum'at (Kelas IX).
- Dan untuk SD Selasa (Kelas I dan IV), Kamis (Kelas II dan V) dan Sabtu (Kelas III dan VI). Sedangkan jadwal untuk TK/PAUD diatur sesuai jumlah siswa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
17 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak TK dan SD yang Seru dan Aman
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus