SuaraJabar.id - Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Cimahi bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada 6 September mendatang. PTM ini hanya bisa diikuti oleh siswa yang telah medapat izin dari orang tuanya.
PTM di tengah pandemi COVID-19 itupun mendapat respon dari para orang tua siswa di Kota Cimahi. Meski khawatir, mereka setujuh anak-anaknya kembali belajar di sekolah agar lebih efektif.
Ririn Nur Febriani (36), salah seorang tua siswa menuturkan, ia menyetujui anaknya untuk kembali belajar di sekolah. Dengan catatan, sekolah harus jujur dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya setuju asal sekolah siap dan jujur sama kondisinya. Terus harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan," kata Ririn kepada Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Agar tak menimbulkan kerumunan, Ririn menyarankan setiap sekolah benar-benar menetapkan pembatasan ketat. Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
"Jadi jangan semua kelas takutnya berkerumun. Apalagi anak-anaknya SD seperti anak saya. Pengawasan juga harus Benar-benar ketat, jangan hanya menerima laporan," imbuh Ririn.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, meski laporan keseluruhan seputar izin orang tua belum masuk, ia meyakini mayoritas orang tua sudah mengizinkan anaknya belajar di sekolah.
"PTM itu hanya dilaksanakan bagi sekolah yang mengajukan izin. Nanti izinnya diterbitkan," ucap Harjono.
Kemudian bagi orang tua yang tidak mengizinkan, pembelajaran akan tetap menggunakan konsep belajar dari Rumah (BDR) secara daring.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Sementara Aman, Ganjar ke Siswa: Ingat Pesan Ibu!
"Kalau yang gak ada izinnya tetap akan BDR," katanya.
Dirinya memastikan, PTM sekolah di Kota Cimahi akan dimulai 6 September mendatang dengan pembatasan kapasitas dan durasi pembelajaran, dan sudah mendapat izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.
Berikut Skema Singkat PTM di Masa Transisi di Kota Cimahi:
- Selama 4 minggu (6 September - 2 Oktober 2021) PTM tahap pertama SMP dan TK dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan SD setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
- Durasi atau lama belajar siswa di sekolah untuk TK/PAUD selama 2 x 60 menit, SD 3 x 60 menit, SMP 4 x 60 menit. Selain itu setiap jenjang kelas di SMP dijadwalan setiap Senin (Kelas VII), Rabu (Kelas VIII) dan Jum'at (Kelas IX).
- Dan untuk SD Selasa (Kelas I dan IV), Kamis (Kelas II dan V) dan Sabtu (Kelas III dan VI). Sedangkan jadwal untuk TK/PAUD diatur sesuai jumlah siswa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional