SuaraJabar.id - Seorang warga negara asing asal Pakistan bernama Ahmed Ilyas dideportasi ke negara asalnya karena melanggar keimigrasian, berupa mengumpulkan sumbangan ilegal dari masyarakat.
WNA Pakistan itu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Ilyas mengaku pengumpulan sumbangan dilakukan untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya.
"Yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana itu tanpa surat keterangan dari instansi terkait. Kegiatan mereka meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, untuk itu akan segera kami deportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (2/9/2021) dikutip dari Antara.
Penangkapan WNA asal Pakistan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena dimintai sumbangan oleh orang asing yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Laporan aduan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kantor Imigrasi Bengkulu.
Tindakan pengumpulan dana yang dilakukan WNA asal Pakistan itu tidak sesuai dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas, yakni untuk urusan bisnis dan pekerjaan yang dikeluarkan pada 16 April 2021 dan berlaku sampai 23 April 2023.
Selain deportasi, pihak imigrasi juga akan memberikan sanksi administratif lainnya yaitu pembatalan izin tinggal dan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan.
Samsu menjelaskan, WNA asal Pakistan itu menarik sumbangan dari para pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Panorama, Bengkulu, dan beberapa lembaga lainnya menggunakan proposal yang dikeluarkan Alkhidmad Foundation yakni sebuah yayasan kemanusiaan di Pakistan.
Baca Juga: Keras! Taufik Demokrat Kritik Aksi Jokowi Bagikan Hadiah: Anda Punya Cermin Nggak?
Petugas, kata Rizal, belum bisa menghitung berapa sumbangan yang sudah dikumpulkan, karena sumbangan itu dibawa kabur WNA asal Pakistan lain bernama Arsalan yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
"Informasi terakhir yang kami terima Arsalan saat ini sudah berada di Jakarta. Soal yayasan Alkhidmad Foundation itu memang benar ada di sana, tetapi kita kesulitan untuk mengkonfirmasinya," jelas Rizal.
Petugas menangkap Ilyas pada Jumat (20/08) lalu disebuah warung kopi tak jauh dari stasiun pengisian bahan bakar di Kelurahan Tebeng, Bengkulu.
Ia mengaku baru berada di Bengkulu satu hari dan langsung melakukan pengumpulan sumbangan. Ia ke Bengkulu diajak Arsalan pada 19 Agustus lalu menggunakan kendaraan roda empat dari Bandung, Jawa Barat.
"Ia tidak bisa bahasa Indonesia karena dia mengaku belum lama di Indonesia. Jadi dia mengumpulkan dana itu dibantu seorang sopir yang mendampingi sebagai penterjemah karena sopir itu bisa bahasa Pakistan. Sopir itu sudah kita periksa," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA asal Pakistan itu mengaku juga telah melakukan pengumpulan sumbangan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia yaitu di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Cirebon, Jambi dan Lampung.
Berita Terkait
-
Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi
-
Bisnis Emas Harga Miring Berujung Petaka, Rp6,8 Miliar Raib
-
Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon
-
WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut
-
Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
Kasus Suap Pemkab Bekasi, KPK Endus Peran Oknum Polisi 'Lippo' Atur Proyek
-
Tonton Sheila On 7 di Pestapora 2026, Bayar Ringan Pakai Kredit BRI
-
Disambut Histeris Keluarga, Momen Korban KM Virgo Transport 8 Pulang Rumah di Cianjur
-
Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis