SuaraJabar.id - Seorang warga negara asing asal Pakistan bernama Ahmed Ilyas dideportasi ke negara asalnya karena melanggar keimigrasian, berupa mengumpulkan sumbangan ilegal dari masyarakat.
WNA Pakistan itu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.
Dari hasil pemeriksaan petugas, Ilyas mengaku pengumpulan sumbangan dilakukan untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya.
"Yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana itu tanpa surat keterangan dari instansi terkait. Kegiatan mereka meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, untuk itu akan segera kami deportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (2/9/2021) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Keras! Taufik Demokrat Kritik Aksi Jokowi Bagikan Hadiah: Anda Punya Cermin Nggak?
Penangkapan WNA asal Pakistan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena dimintai sumbangan oleh orang asing yang mengatasnamakan kemanusiaan.
Laporan aduan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kantor Imigrasi Bengkulu.
Tindakan pengumpulan dana yang dilakukan WNA asal Pakistan itu tidak sesuai dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas, yakni untuk urusan bisnis dan pekerjaan yang dikeluarkan pada 16 April 2021 dan berlaku sampai 23 April 2023.
Selain deportasi, pihak imigrasi juga akan memberikan sanksi administratif lainnya yaitu pembatalan izin tinggal dan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan.
Samsu menjelaskan, WNA asal Pakistan itu menarik sumbangan dari para pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Panorama, Bengkulu, dan beberapa lembaga lainnya menggunakan proposal yang dikeluarkan Alkhidmad Foundation yakni sebuah yayasan kemanusiaan di Pakistan.
Baca Juga: Harga Tomat Jadi Pemicu Kenaikan Inflasi Kota Cirebon
Petugas, kata Rizal, belum bisa menghitung berapa sumbangan yang sudah dikumpulkan, karena sumbangan itu dibawa kabur WNA asal Pakistan lain bernama Arsalan yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
"Informasi terakhir yang kami terima Arsalan saat ini sudah berada di Jakarta. Soal yayasan Alkhidmad Foundation itu memang benar ada di sana, tetapi kita kesulitan untuk mengkonfirmasinya," jelas Rizal.
Petugas menangkap Ilyas pada Jumat (20/08) lalu disebuah warung kopi tak jauh dari stasiun pengisian bahan bakar di Kelurahan Tebeng, Bengkulu.
Ia mengaku baru berada di Bengkulu satu hari dan langsung melakukan pengumpulan sumbangan. Ia ke Bengkulu diajak Arsalan pada 19 Agustus lalu menggunakan kendaraan roda empat dari Bandung, Jawa Barat.
"Ia tidak bisa bahasa Indonesia karena dia mengaku belum lama di Indonesia. Jadi dia mengumpulkan dana itu dibantu seorang sopir yang mendampingi sebagai penterjemah karena sopir itu bisa bahasa Pakistan. Sopir itu sudah kita periksa," ucap dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA asal Pakistan itu mengaku juga telah melakukan pengumpulan sumbangan dibeberapa daerah lainnya di Indonesia yaitu di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Cirebon, Jambi dan Lampung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill: Cirebon Tata Ulang Sistem Pembuangan Sampah
-
PNM dan BAZNAS Antar Kurban dari Donasi Karyawan hingga ke Ujung Negeri
-
Tong Donasi, Solusi Nyata Tekan Limbah Musiman Demi Keberlanjutan
-
Sidak Pasar Trusmi, Dedi Mulyadi Singgung Bupati Cirebon
-
Bakal Kunjungi TKP Longsor Tambang di Cirebon, Bahlil Buka Peluang Evaluasi Total
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum