SuaraJabar.id - Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur, Jawa Barat Tentang Pencegahan Kawin Kontrak dan Perbup Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Dua produk hukum yang diterbitkan Bupati Cianjur itu juga diharapkan mampu menginspirasi daerah lain untuk menerbitkan produk hukum yang dapat melindungi perempuan dan anak.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bupati Cianjur melalui kebijakannya terkait kawin kontrak. Fenomena kawin kontrak ini sudah jadi permasalahan lama di sini yang harus kita selesaikan," kata Menteri PPPPA Bintang Puspayoga dikutip dari Antara, Jumat (3/9/2021).
"Saya yakin dan percaya kita harus bisa menyelesaikan ini, tidak bisa hanya Pak Bupati sendiri, ini perlu gerakan kita bersama-sama. Mudah-mudahan tindakan tegas Bupati melalui Perbup ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi kabupaten dan daerah-daerah lain di sekitar Cianjur ini," tambahnya.
Baca Juga: Bupati Cianjur Minta Sektor Pariwisata Tak Jadikan Pelonggaran sebagai Aji Mumpung
Pihaknya berharap komitmen Kabupaten Cianjur dalam mencegah praktik kawin kontrak dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
Menteri PPPA juga mengapresiasi Pemkab Cianjur yang telah menyiapkan skema-skema pencegahan melalui pemberdayaan perempuan diantaranya dengan melibatkan PEKKA.
"Perempuan kepala keluarga itu diberdayakan secara ekonomi dan (mereka) bergerak mendukung program-program pemerintah. Salah satunya kami juga sampaikan apresiasi ada juga Perbup berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak yang tentu diharapkan ini diteruskan melalui peraturan desa," katanya.
Sementara itu Ketua Serikat PEKKA Kabupaten Cianjur Nina Kurniawati menjelaskan serikat tersebut berdiri sejak 2002 dengan 541 anggota.
Dalam kegiatannya, tidak hanya terlibat dalam pemberdayaan perempuan kepala keluarga secara ekonomi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan hukum bagi perempuan, namun juga sampai ke tingkat desa untuk sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung
"Kami melakukan pendampingan terhadap perempuan terkait legalitas hukum berupa pengurusan surat nikah dengan melakukan sidang keliling (isbat nikah), karena masih banyak yang tidak memiliki surat nikah," katanya.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan
-
Sentilan Psikolog Lita Gading Soal Video Diduga dr Oky Pratama di Hotel: Sudah Biasa...
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI