SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan pihaknya mengizinkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai hari ini, Senin (6/9/2021).
PTM tersebut digelar secara terbatas dengan kuota 25 persen dari jumlah siswa.
"PTM terbatas sementara akan dilaksanakan selama sepekan, dengan batas maksimal kehadiran 25 persen dari jumlah pelajar di sekolah tersebut," kata Agus, Minggu (5/9/2021) dikutip dari Antara.
Agus mengatakan PTM terbatas selama sepekan maksimal kehadiran 25 persen. Nantinya Satgas COVID-19 Kota Cirebon akan mengevaluasi, apakah berjalan efektif atau tidak.
Menurutnya, ketika dalam sepekan PTM terbatas itu berjalan dengan baik dan efektif, maka Pemkot Cirebon akan menambah kuota sisa sebanyak 50 persen.
"Kalau terlihat seminggu baik, baru kemudian kita berikan kesempatan sampai dengan 50 persen kapasitas," tuturnya.
Teknis pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Agus, diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, sekolah bisa menggunakan beberapa pola, seperti gabungan antara pembelajaran jarak jauh dan PTM, pola bergilir, hingga pola pengaturan jam kedatangan pelajar.
"Silakan isi formulir kelengkapan kesiapan belajar satuan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Kami serahkan ke Disdik untuk rapat teknis dengan instansi terkait lainnya, seperti Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII maupun Kementerian Agama, agar bisa merumuskan bersama," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Masih Dipikul, PTM Terbatas di Balikpapan Terancam Batal
Berita Terkait
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
Di Balik Panas dan Jalan Berlubang: Menemukan 4 Sudut Syahdu di Kota Udang Cirebon
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026