SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjembatani permasalahan aset yang dialami Pemerintah Kota Bandung.
KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan melakukan kunjungan lapangan terhadap tiga aset Pemkot Bandung yang bermasalah ataupun dalam sengketa, di beberapa lokasi di Kota Bandung pada Selasa (7/9/2021).
Ketiga aset tersebut adalah tanah Kebun Binatang seluas 139.943 meter persegi yang terletak di Jalan Tamansari/Jalan Kebun Binatang No. 6 Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung senilai Rp 2,4 Triliun.
Kemudian, aset berupa lahan ex area Jatayu Molek seluas 75.689 meter persegi senilai Rp564 Miliar. Dan, aset tanah Taman Lalu Lintas seluas 34.965 meter persegi senilai Rp 458,9 Miliar.
Baca Juga: KPK Catat Enam DPRD Provinsi Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen
Sehingga, total nilai ketiga aset tersebut dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2021 ditaksir berjumlah total Rp 3,4 Triliun.
Kunjungan lapangan dimaksudkan untuk melakukan pengukuran terhadap objek aset serta pemasangan plang di dua titik lokasi bersama BPN dan aparat terkait.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah-langkah konkrit untuk memulihkan aset yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan dikembalikan ke pemerintah.
Sebelumnya, berdasarkan paparan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung aset tanah Kebun Binatang Bandung (KBB) dibeli oleh pemerintah dalam kurun waktu tahun 1920 sampai dengan 1939.
KBB dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari berdasarkan beberapa surat perjanjian sewa menyewa tanah mulai tahun 1970 dan telah beberapa kali diperpanjang.
Baca Juga: Golkar Belum Punya Skenario Soal Status Hukum Azis Syamsuddin
Yang terakhir berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 593 tertanggal 28 Juni 2004 dengan masa berlaku izin mulai 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007.
Namun, pada tahun 2014 terdapat pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan sebagian besar lahan KBB.
“KPK terus mendorong dilakukannya pemulihan terhadap aset-aset bermasalah di Pemerintah Kota Bandung. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka dengan kewenangan, harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
KPK, lanjut Yudhiawan, menyadari bahwa penyelesaian aset bermasalah memerlukan sinergi dan kolaborasi bersama, serta upaya yang konsisten.
Karenanya, sambung Yudhiawan, pihaknya bersama-sama dengan Kejaksaan, BPN dan Kantah Bandung akan terus mendampingi Pemkot.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menyampaikan harapannya dapat terus didukung untuk menyelesaikan secara bertahap aset-aset Pemkot Bandung lainnya yang juga bermasalah.
Pihaknya mencatat di tahun 2021 ini ada total sepuluh lokasi tanah milik Pemkot Bandung yang bermasalah, yaitu Kebun Binatang Bandung, Kantor Kelurahan Cigending, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakansari, Area Selatan SOR Gedebage, tanah pengganti SDN Cikadut, eks Kantor Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, eks RPH Jl. Setiabudi, dan area eks Jatayu Molek.
“Dari sepuluh persoalan tersebut, tiga lokasi di antaranya akan dilaksanakan kunjungan pada hari ini, dan salah satu lokasi lainnya Insya Alloh telah selesai dengan diterbitkannya sertipikat hak pakai kantor Kelurahan Cigending,” ujar Oded.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, KPK didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
Dalam rangkaian kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Jawa Barat pada Senin hingga Jumat, 6-10 September 2021 KPK akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jabar, meliputi unsur eksekutif di pemerintahan daerah, legislatif, juga dengan beberapa asosiasi yang mewakili sektor usaha.
Berita Terkait
-
Pencekalan Paman Birin ke Luar Negeri Tetap Berlaku Meski KPK Keok di Sidang Praperadilan
-
Gelar Fit And Proper Test Mulai Hari Ini, DPR Ngaku Dilema Pilih 5 Capim KPK, Kok Bisa?
-
DPR Bakal Gelar Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK Hari Ini
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang