SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjembatani permasalahan aset yang dialami Pemerintah Kota Bandung.
KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan melakukan kunjungan lapangan terhadap tiga aset Pemkot Bandung yang bermasalah ataupun dalam sengketa, di beberapa lokasi di Kota Bandung pada Selasa (7/9/2021).
Ketiga aset tersebut adalah tanah Kebun Binatang seluas 139.943 meter persegi yang terletak di Jalan Tamansari/Jalan Kebun Binatang No. 6 Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung senilai Rp 2,4 Triliun.
Kemudian, aset berupa lahan ex area Jatayu Molek seluas 75.689 meter persegi senilai Rp564 Miliar. Dan, aset tanah Taman Lalu Lintas seluas 34.965 meter persegi senilai Rp 458,9 Miliar.
Sehingga, total nilai ketiga aset tersebut dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2021 ditaksir berjumlah total Rp 3,4 Triliun.
Kunjungan lapangan dimaksudkan untuk melakukan pengukuran terhadap objek aset serta pemasangan plang di dua titik lokasi bersama BPN dan aparat terkait.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah-langkah konkrit untuk memulihkan aset yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan dikembalikan ke pemerintah.
Sebelumnya, berdasarkan paparan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung aset tanah Kebun Binatang Bandung (KBB) dibeli oleh pemerintah dalam kurun waktu tahun 1920 sampai dengan 1939.
KBB dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari berdasarkan beberapa surat perjanjian sewa menyewa tanah mulai tahun 1970 dan telah beberapa kali diperpanjang.
Baca Juga: KPK Catat Enam DPRD Provinsi Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen
Yang terakhir berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 593 tertanggal 28 Juni 2004 dengan masa berlaku izin mulai 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007.
Namun, pada tahun 2014 terdapat pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan sebagian besar lahan KBB.
“KPK terus mendorong dilakukannya pemulihan terhadap aset-aset bermasalah di Pemerintah Kota Bandung. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka dengan kewenangan, harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
KPK, lanjut Yudhiawan, menyadari bahwa penyelesaian aset bermasalah memerlukan sinergi dan kolaborasi bersama, serta upaya yang konsisten.
Karenanya, sambung Yudhiawan, pihaknya bersama-sama dengan Kejaksaan, BPN dan Kantah Bandung akan terus mendampingi Pemkot.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menyampaikan harapannya dapat terus didukung untuk menyelesaikan secara bertahap aset-aset Pemkot Bandung lainnya yang juga bermasalah.
Tag
Berita Terkait
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil