Namun, pada tahun 2014 terdapat pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan sebagian besar lahan KBB.
“KPK terus mendorong dilakukannya pemulihan terhadap aset-aset bermasalah di Pemerintah Kota Bandung. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka dengan kewenangan, harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
KPK, lanjut Yudhiawan, menyadari bahwa penyelesaian aset bermasalah memerlukan sinergi dan kolaborasi bersama, serta upaya yang konsisten.
Karenanya, sambung Yudhiawan, pihaknya bersama-sama dengan Kejaksaan, BPN dan Kantah Bandung akan terus mendampingi Pemkot.
Baca Juga: KPK Catat Enam DPRD Provinsi Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menyampaikan harapannya dapat terus didukung untuk menyelesaikan secara bertahap aset-aset Pemkot Bandung lainnya yang juga bermasalah.
Pihaknya mencatat di tahun 2021 ini ada total sepuluh lokasi tanah milik Pemkot Bandung yang bermasalah, yaitu Kebun Binatang Bandung, Kantor Kelurahan Cigending, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakansari, Area Selatan SOR Gedebage, tanah pengganti SDN Cikadut, eks Kantor Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, eks RPH Jl. Setiabudi, dan area eks Jatayu Molek.
“Dari sepuluh persoalan tersebut, tiga lokasi di antaranya akan dilaksanakan kunjungan pada hari ini, dan salah satu lokasi lainnya Insya Alloh telah selesai dengan diterbitkannya sertipikat hak pakai kantor Kelurahan Cigending,” ujar Oded.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, KPK didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
Dalam rangkaian kegiatan program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Jawa Barat pada Senin hingga Jumat, 6-10 September 2021 KPK akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Jabar, meliputi unsur eksekutif di pemerintahan daerah, legislatif, juga dengan beberapa asosiasi yang mewakili sektor usaha.
Baca Juga: Golkar Belum Punya Skenario Soal Status Hukum Azis Syamsuddin
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025