SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjembatani permasalahan aset yang dialami Pemerintah Kota Bandung.
KPK melalui Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan melakukan kunjungan lapangan terhadap tiga aset Pemkot Bandung yang bermasalah ataupun dalam sengketa, di beberapa lokasi di Kota Bandung pada Selasa (7/9/2021).
Ketiga aset tersebut adalah tanah Kebun Binatang seluas 139.943 meter persegi yang terletak di Jalan Tamansari/Jalan Kebun Binatang No. 6 Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung senilai Rp 2,4 Triliun.
Kemudian, aset berupa lahan ex area Jatayu Molek seluas 75.689 meter persegi senilai Rp564 Miliar. Dan, aset tanah Taman Lalu Lintas seluas 34.965 meter persegi senilai Rp 458,9 Miliar.
Sehingga, total nilai ketiga aset tersebut dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2021 ditaksir berjumlah total Rp 3,4 Triliun.
Kunjungan lapangan dimaksudkan untuk melakukan pengukuran terhadap objek aset serta pemasangan plang di dua titik lokasi bersama BPN dan aparat terkait.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah-langkah konkrit untuk memulihkan aset yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan dikembalikan ke pemerintah.
Sebelumnya, berdasarkan paparan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung aset tanah Kebun Binatang Bandung (KBB) dibeli oleh pemerintah dalam kurun waktu tahun 1920 sampai dengan 1939.
KBB dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari berdasarkan beberapa surat perjanjian sewa menyewa tanah mulai tahun 1970 dan telah beberapa kali diperpanjang.
Baca Juga: KPK Catat Enam DPRD Provinsi Kepatuhan Lapor LHKPN di Bawah 75 Persen
Yang terakhir berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 593 tertanggal 28 Juni 2004 dengan masa berlaku izin mulai 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007.
Namun, pada tahun 2014 terdapat pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan sebagian besar lahan KBB.
“KPK terus mendorong dilakukannya pemulihan terhadap aset-aset bermasalah di Pemerintah Kota Bandung. Aset yang seharusnya milik pemerintah, maka dengan kewenangan, harus dikembalikan ke negara. Tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh siapapun,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
KPK, lanjut Yudhiawan, menyadari bahwa penyelesaian aset bermasalah memerlukan sinergi dan kolaborasi bersama, serta upaya yang konsisten.
Karenanya, sambung Yudhiawan, pihaknya bersama-sama dengan Kejaksaan, BPN dan Kantah Bandung akan terus mendampingi Pemkot.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial menyampaikan harapannya dapat terus didukung untuk menyelesaikan secara bertahap aset-aset Pemkot Bandung lainnya yang juga bermasalah.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku