SuaraJabar.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Suryaman mengakui sudah melakukan deteksi dini akan adanya kemunculan Front Persaudaraan Islam (FPI) di wilayahnya.
Meski begitu, Kesbangpol tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh terhadap deklarasi organisasi ini yang dilakukan pada Minggu (5/9/2021) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB itu.
"Jauh-jauh hari kita sudah melakukan deteksi dini tentang deklarasi FPI versi baru itu. Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh," ungkap Suryaman pada Rabu (8/9/2021).
Dirinya mengaku sama sekali belum menerima pengajuan legalitas seperti izin dari FPI terbaru itu.
Alhasil, Pemkab Bandung Barat tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap organisasi yang belum terdaftar di kantornya.
"Sampai sekarang, saya belum mendengar atau mendapat laporan kalau acara waktu itu menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Dirinya pun sudah mengecek kegiatan itu kepada pihak desa.
"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga.
Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa," ungkap Agnes.
Sebab tak diketahui, kata dia, pihaknya tak melakukan penindakan terhadap deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi, tegas Agnes, penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri.
Baca Juga: Cucu Akhirnya Bisa 10 Menit Pejamkan Mata setelah 7 Tahun Tak Bisa Tidur
"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun, kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil. Intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga," tegasnya.
Agnes melanjutkan, untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Pasti (berizin). kita masih level 3 kemudian untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi