SuaraJabar.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Suryaman mengakui sudah melakukan deteksi dini akan adanya kemunculan Front Persaudaraan Islam (FPI) di wilayahnya.
Meski begitu, Kesbangpol tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh terhadap deklarasi organisasi ini yang dilakukan pada Minggu (5/9/2021) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB itu.
"Jauh-jauh hari kita sudah melakukan deteksi dini tentang deklarasi FPI versi baru itu. Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh," ungkap Suryaman pada Rabu (8/9/2021).
Dirinya mengaku sama sekali belum menerima pengajuan legalitas seperti izin dari FPI terbaru itu.
Alhasil, Pemkab Bandung Barat tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap organisasi yang belum terdaftar di kantornya.
"Sampai sekarang, saya belum mendengar atau mendapat laporan kalau acara waktu itu menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Dirinya pun sudah mengecek kegiatan itu kepada pihak desa.
"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga.
Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa," ungkap Agnes.
Sebab tak diketahui, kata dia, pihaknya tak melakukan penindakan terhadap deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi, tegas Agnes, penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri.
Baca Juga: Cucu Akhirnya Bisa 10 Menit Pejamkan Mata setelah 7 Tahun Tak Bisa Tidur
"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun, kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil. Intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga," tegasnya.
Agnes melanjutkan, untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Pasti (berizin). kita masih level 3 kemudian untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi