SuaraJabar.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Suryaman mengakui sudah melakukan deteksi dini akan adanya kemunculan Front Persaudaraan Islam (FPI) di wilayahnya.
Meski begitu, Kesbangpol tidak bisa melakukan tindakan lebih jauh terhadap deklarasi organisasi ini yang dilakukan pada Minggu (5/9/2021) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB itu.
"Jauh-jauh hari kita sudah melakukan deteksi dini tentang deklarasi FPI versi baru itu. Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh," ungkap Suryaman pada Rabu (8/9/2021).
Dirinya mengaku sama sekali belum menerima pengajuan legalitas seperti izin dari FPI terbaru itu.
Alhasil, Pemkab Bandung Barat tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung terhadap organisasi yang belum terdaftar di kantornya.
"Sampai sekarang, saya belum mendengar atau mendapat laporan kalau acara waktu itu menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Dirinya pun sudah mengecek kegiatan itu kepada pihak desa.
"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga.
Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa," ungkap Agnes.
Sebab tak diketahui, kata dia, pihaknya tak melakukan penindakan terhadap deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi, tegas Agnes, penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri.
Baca Juga: Cucu Akhirnya Bisa 10 Menit Pejamkan Mata setelah 7 Tahun Tak Bisa Tidur
"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun, kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil. Intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga," tegasnya.
Agnes melanjutkan, untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Pasti (berizin). kita masih level 3 kemudian untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah