SuaraJabar.id - Pelaku pencurian di rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka ditangkap polisi. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.
Pelaku berinisial S (36) itu ditangkap beserta sejumlah barang bukti kejahatan.
Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, meringkus pencuri rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka serta menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
"Tersangka S (36) kami ringkus saat berada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Disebutkan pula bahwa tersangka S masuk ke rumah dinas Sekda Kabupaten Majalengka pada hari Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 02.27 WIB.
Menurut AKBP Edwin Affandi, tersangka memanfaatkan kelengahan rumah korban yang tidak dalam keadaan penjagaan ketat, ditambah lagi penghuni rumah sedang tidur.
Ia menduga pelaku memanjat pagar tembok samping kanan rumah.
Di dalam rumah tersebut, pelaku menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 7,5 juta.
"Tersangka ini mencuri dua unit telepon genggam milik penghuni rumah," kata Kapolres.
Baca Juga: Kisah Yuliati Sempat Ditahan 9 Hari Akibat Mencuri Susu: Saya Menyesal
Pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 13.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Indramayu, tepatnya di sekitar Lapangan Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolres, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Tersangka ini sudah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda di Majalengka," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm
-
Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan
-
Ironi Para Penjilat Kekuasaan: Saat Gelar Akademis Kalah oleh Mental ABS
-
Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP
-
Polemik Biaya Makan Pejabat: MBG untuk Rakyat, Jamuan Mewah untuk Pejabat?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus